Prita Rasakan Perbedaaan Tulisan
Rabu, 4 November 2009 | 15:32
TANGERANGNEWS-Prita Mulyasari, terdakwa kasus pencemaran nama baik RS Omni Internasional mengaku kalau barang bukti Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berisi email tentang buruknya pelayanan RS Omni Internasional di Alam Sutera, Serpong, Kota Tangsel ada per