Connect With Us

Menjelang Bulan Ramadan, Pemkot Tangsel Bentuk Tim Khusus

Bastian Putera Muda | Rabu, 18 Juni 2014 | 17:33

Pemkot Bentuk Tim Khusus Surat Edaran Mulai Disebar (Bastian / TangerangNews)

 
TANGSEL-Pemkot Tangsel bakal membentuk tim khusus untuk mengawasi rumah makan dan tempat hiburan selama bulan ramadan. 
 
Saat ini surat edaran pembatasan jam operasional mulai dibagikan ke pelaku usaha. Pemkot Tangsel selama bulan ramadan memberlakukan larangan buka usaha bagi 11 item tempat hiburan dan pembatasan jam. 
 
buka bagi rumah makan melalui surat edaran dengan nomor 556/686-BUDPAR/2014 dan Nomor 18/SM/MUI-TANGSEL/VI/2014 tentang Pengaturan Usaha Kepariwisatan Dan Himbauan Amaliyah Ummat Menjelang Dan Selama Bulan Ramadan Serta Idul Fitri 1435H/2014M di Kota Tangsel.        
 
Dalam surat edaran disebutkan untuk rumah makan jam operasional selama ramadan dibatasi mulai pukul 12.00 hingga pukul 04.00 WIB dan wajib memakai gordyn agar tidak nampak dari luar sebelum adzan magrib.
 
Sedangkan, tempat hiburan ditutup total selama bulan ramadan. Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) Kota Tangsel 
 
Yanuar mengatakan pembentuka tim khusu untuk mengawasi usaha bakal melibatkan berbagai pihak. Diantaranya, Satpol PP, Kantor Budpar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan, Kepolisian serta Majelis Ulama Indonesia (MUI). 
 
"Tim ini setiap harinya siang maupun malam bakal menyisir tempat usaha maupun rumah makan di tujuh kecamatan," ungkapnya ditemui usai rapat koordinasi persiapan jelang bulan ramadan di salahsatu rumah makan di Setu, Rabu (18/6). 
 
Menurutnya jika ada pelaku usaha kepariwisataan terbukti melakukan pelanggaran bakal ditindak tegas. Pertama teguran tertulis dan sanksi administrasi. Jika masih membandel bakal ditutup usahanya dengan mencabut surat izin usaha kepariwisataan (TDUP) dan dikenakan sanksi pidana berdasarkan ketentuan perundang-undangan.   
 
"Kami minta penguasa kepariwisataan mematuhi surat edaran yang dibuat," katanya.  
 
Asda II Pemkot Tangsel Dedi Budiawan menuturkan surat edaran tersebut dibuat agar umat bisa menjalakan ibadah bulan puasa dengan khusu. Surat edaran ini akan berlaku pada H-2 ramadan dan H+7 usai ramadan.   
 
"Surat edaran ini harus diterapkan. Jangan hanya ditempel di tempat usaha tetapi dihiraukan," ujarnya.
 
Kepala Bidang Sarana Umum dan Tempat Usaha Satpol PP Kota Tangsel, Ponco Budi Santoso mengaku sebagai eksekutor di lapangan bakal tegas untuk menindak pelaku usaha yang membandel.
Dengan adanya tim khusus ini mempermudah pergerakan petugas penegak Perda untuk menjalankan tugasnya. "Kami ingin kan bulan puasa ini di Kota Tangsel kondusif. Makanya, kita juga minta partispasi masyarakat untuk turut mengawasi," ujarnya.    
 
Selain itu, kata dia, pihaknya menghimbau kepada ormas agar tidak melakukan sweeping tindakan anarkis di tempat-tempat usaha-usaha kepariwisataan. 
 
"Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas selama ramadan ini," katanya. Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indoensia (PHRI) Kota Tangsel Gusri Effendi mendukung langkah pemerintah daerah dalam menerbitkan surat edaran. Pengusaha kepariwisataan mengaku tidak keberatan pembatasan jam operasional restoran dan tempat hiuburan tutup total.    
 
"Kawan-kawan (PHRI-red) pastinya sudah mempersiapkan selama bulan puasa ini. Kami juga menghormati umat muslim yang menjalakan ibadah puasa," terangnya.  
 
Menurutnya, selama ramadan dipastikan omzet berkurang karena adanya pembatasan jam operasioal. Meski demikian, tetap akan mengikuti aturan dari pemeritah.
 
Sementara untuk karyawan tempat huburan yang ditutup total, hak-hak karyawannya tetap dibayarkan.   
 
"Kita sudah memikirkan hak karyawan hiburan malam meskipun selama satu buan penuh tidak bekerja," ujarnya.
 
 
TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill