Connect With Us

ICW, IDI dan Truth Desak Kadinkes Tangsel Dicopot

Bastian Putera Muda | Selasa, 19 Agustus 2014 | 15:00

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang M Epid. (tangerangnews / dira)



TANGERANG- Indonesia Corruption Wacth (ICW), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Tangerang Public Transparency Watch (Truth) mendesak pencopotan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Tangsel Dadang M. Epid lantaran menjadi tersangka di Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa.

Desakan tersebut terjadi, karena meski statusnya telah menjadi tersangka. Namun hingga kini Dadang masih aktif menjabat sebagai kepala dinas.

Anggota Tim Monitoring ICW,  Siti Juliantari Rachman mengatakan, Dadang harus bertanggung jawab atas kasus korupsi alat kesehatan dan buruknya pelayanan di RSUD Tangsel. Jika Dadang dibiarkan menjabat, kata dia, tentu pelayanan terhadap fungsi kepala dinas akan tidak maksimal.

"Karena alasan itu, kami mendesak pencopotan kadinkes Dadang.
Pelayanan dan fungsi SKPD di tubuh Dinkes akan tak maksimal,” tuturnya Selasa (19/8).

Dia berharap Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany tegas untuk memberhentikan Kadinkes yang tersangkut kasus tersebut.

Sedangkan, Ketua Koordinator Truth Suhendar menambahkan, masyarakat jangan sampai dirugikan atas pelayanan yang menurun karena Dadang harus memikirkan dirinya sendiri.

Termasuk juga adanya surat Izin Praktek (SIP) yang tidak dikeluarkan oleh Kadinkes Dadang."Penahanan SIP bagi dokter di RSU kota Tangsel merupakan pelanggaran UU kesehatan," ujarnya.

Menurut dia, berdasarkan Undang -undang Aparatur Sipil Negeri (ASN),  pejabat yang statusnya telah menjadi tersangka seharusnya diberhentikan dari jabatan publik. Dadang diketahui menjadi tersangka di kejaksaan agung dan kejaksaan negeri Tigaraksa pada kasus alat kesehatan dan pembangunan puskesmas.

"Seharusnya, diberhentikan secepatnya. Tidak ada alasan lagi, karena statusnya sudah tersangka. Wali Kota harus tegas," katanya.


Sedangkan Biro Hukum IDI Banten, Budi Suhendar menuturkan, Dadang sosok orang yang argoan karena tidak mau mengundurkan diri ketika tidak mampun lagi menjabat. Pandangan IDI juga menyatakan, Dadang seharusnya memberikan izin kepada doktr yang telah memenuhi persyaratan.

 Karena, berdasarkan Undang-undang kedokteran nomor 29 tahun2004 serta peraturan menteri Kesehatan nomor 2052/MENKES/PER/2011 tentang izin praktek dan pelaksanaan praktek kedokteran, Dinas Kesehatan harus memberikan izin praktek bila dokter yang bersangkutan telah memenuhi persyaratan."Namun, kenyataannya sudah tujuh bulan ini tidak merespon permintaan izin prakterk," katanya.Untuk itu, kata dia pihaknya berencana mem-PTUN-kan Dinas Kesehatan Tangsel. "Kepala Dinkes sudah keterlaluan. Arogan," ucapnya.
 
AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

NASIONAL
Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Sempat Terkendala, Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 | 20:08

Sebanyak 10 korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur berhasil diungkap identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Pemeriksaan dilakukan di RS Polri Kramat Jati.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill