Connect With Us

Dilarang rapat di Hotel, Tangsel ngaku sudah basi

Keating | Senin, 1 Desember 2014 | 22:09

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie (Ist / Ist)

 
 
TANGERANG SELATAN-Mulai 1 Desember 2014 ini, Kementerian Permberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara resmi telah memberlakukan larangan bagi PNS untuk menggelar rapat di hotel. Apalagi ke luar daerah.
 
Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku larangan rtersebut sudah basi, karena Tangsel sudah terlebih dahulu memberlakukan aturan tersebut sejak 2011 lalu.
 
“Sebelum aturan itu dibuat, kita (Pemkot Tangsel) sudah melakukannya sejak tiga tahun yang lalu. Yakni pembatasan pelaksanaan rapat diluar Tangsel. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah koordinasi para SKPD,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin (1/12) siang.
 
Namun, kalaupun aturan larangan tersebut benar sudah harus diberlakukan, Pemkot Tangsel dikatakan Benyamin, siap untuk melaksanakannya. 
 
Terbukti, dari pekan lalu pihaknya sudah mengeluarkan edaran secara lisan kepada semua SKPD dan Muspida tentang aturan tersebut.
 
“Hal itu bersamaan dengan pemberitahuan mengenai Keputusan Walikota (Kepwal) penyusunan Rencana Kerja Anggran (RKA) dan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) 2015,” ungkap Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie.
 
Sementara untuk edaran resminya, Bang Ben mengaku bakal mengedarkannya pada pekan ini. 
Sehingga, aturan baru dari Kemenpan RB ini sudah bisa disosialisasikan seluruh SKPD dan Muspida untuk ditaati.
 
Juga pada pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) antara Pemkot dengan DPRD Tangsel. Karenaa selama ini, Rakor tersebut selalu dilaksanakan di hotel dan juga di luar kota.
 
“Hingga saat ini keterbatasan kapasitas ruang rapat masih jadi alasan, pelaksanaan rapat di Hotel karena tak habis dalam sehari,” kata Bang Ben. 
 
TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill