Connect With Us

Dilarang rapat di Hotel, Tangsel ngaku sudah basi

Keating | Senin, 1 Desember 2014 | 22:09

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie (Ist / Ist)

 
 
TANGERANG SELATAN-Mulai 1 Desember 2014 ini, Kementerian Permberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara resmi telah memberlakukan larangan bagi PNS untuk menggelar rapat di hotel. Apalagi ke luar daerah.
 
Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku larangan rtersebut sudah basi, karena Tangsel sudah terlebih dahulu memberlakukan aturan tersebut sejak 2011 lalu.
 
“Sebelum aturan itu dibuat, kita (Pemkot Tangsel) sudah melakukannya sejak tiga tahun yang lalu. Yakni pembatasan pelaksanaan rapat diluar Tangsel. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah koordinasi para SKPD,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin (1/12) siang.
 
Namun, kalaupun aturan larangan tersebut benar sudah harus diberlakukan, Pemkot Tangsel dikatakan Benyamin, siap untuk melaksanakannya. 
 
Terbukti, dari pekan lalu pihaknya sudah mengeluarkan edaran secara lisan kepada semua SKPD dan Muspida tentang aturan tersebut.
 
“Hal itu bersamaan dengan pemberitahuan mengenai Keputusan Walikota (Kepwal) penyusunan Rencana Kerja Anggran (RKA) dan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) 2015,” ungkap Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie.
 
Sementara untuk edaran resminya, Bang Ben mengaku bakal mengedarkannya pada pekan ini. 
Sehingga, aturan baru dari Kemenpan RB ini sudah bisa disosialisasikan seluruh SKPD dan Muspida untuk ditaati.
 
Juga pada pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) antara Pemkot dengan DPRD Tangsel. Karenaa selama ini, Rakor tersebut selalu dilaksanakan di hotel dan juga di luar kota.
 
“Hingga saat ini keterbatasan kapasitas ruang rapat masih jadi alasan, pelaksanaan rapat di Hotel karena tak habis dalam sehari,” kata Bang Ben. 
 
TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill