Connect With Us

Dilarang rapat di Hotel, Tangsel ngaku sudah basi

Keating | Senin, 1 Desember 2014 | 22:09

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie (Ist / Ist)

 
 
TANGERANG SELATAN-Mulai 1 Desember 2014 ini, Kementerian Permberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara resmi telah memberlakukan larangan bagi PNS untuk menggelar rapat di hotel. Apalagi ke luar daerah.
 
Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku larangan rtersebut sudah basi, karena Tangsel sudah terlebih dahulu memberlakukan aturan tersebut sejak 2011 lalu.
 
“Sebelum aturan itu dibuat, kita (Pemkot Tangsel) sudah melakukannya sejak tiga tahun yang lalu. Yakni pembatasan pelaksanaan rapat diluar Tangsel. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah koordinasi para SKPD,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin (1/12) siang.
 
Namun, kalaupun aturan larangan tersebut benar sudah harus diberlakukan, Pemkot Tangsel dikatakan Benyamin, siap untuk melaksanakannya. 
 
Terbukti, dari pekan lalu pihaknya sudah mengeluarkan edaran secara lisan kepada semua SKPD dan Muspida tentang aturan tersebut.
 
“Hal itu bersamaan dengan pemberitahuan mengenai Keputusan Walikota (Kepwal) penyusunan Rencana Kerja Anggran (RKA) dan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) 2015,” ungkap Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie.
 
Sementara untuk edaran resminya, Bang Ben mengaku bakal mengedarkannya pada pekan ini. 
Sehingga, aturan baru dari Kemenpan RB ini sudah bisa disosialisasikan seluruh SKPD dan Muspida untuk ditaati.
 
Juga pada pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) antara Pemkot dengan DPRD Tangsel. Karenaa selama ini, Rakor tersebut selalu dilaksanakan di hotel dan juga di luar kota.
 
“Hingga saat ini keterbatasan kapasitas ruang rapat masih jadi alasan, pelaksanaan rapat di Hotel karena tak habis dalam sehari,” kata Bang Ben. 
 
BANTEN
Siap Dibangun Desember 2025, Gubernur Banten Kebut Kerja Sama PSEL TPA Jatiwaringin

Siap Dibangun Desember 2025, Gubernur Banten Kebut Kerja Sama PSEL TPA Jatiwaringin

Kamis, 6 November 2025 | 11:49

Gubernur Banten Andra Soni memimpin Rapat Koordinasi lintas daerah untuk mempercepat realisasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Bandara Soekarno-Hatta Masuk Daftar Top 50 Global Megahubs 2025

Rabu, 5 November 2025 | 19:04

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang dan I Gusti Ngurah Rai Bali masuk ke dalam daftar Megahubs 2025 yang dirilis OAG Aviation, penyedia data penerbangan global terkemuka asal Inggris.

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill