Connect With Us

Dilarang rapat di Hotel, Tangsel ngaku sudah basi

Keating | Senin, 1 Desember 2014 | 22:09

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie (Ist / Ist)

 
 
TANGERANG SELATAN-Mulai 1 Desember 2014 ini, Kementerian Permberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara resmi telah memberlakukan larangan bagi PNS untuk menggelar rapat di hotel. Apalagi ke luar daerah.
 
Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku larangan rtersebut sudah basi, karena Tangsel sudah terlebih dahulu memberlakukan aturan tersebut sejak 2011 lalu.
 
“Sebelum aturan itu dibuat, kita (Pemkot Tangsel) sudah melakukannya sejak tiga tahun yang lalu. Yakni pembatasan pelaksanaan rapat diluar Tangsel. Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah koordinasi para SKPD,” ujar Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Senin (1/12) siang.
 
Namun, kalaupun aturan larangan tersebut benar sudah harus diberlakukan, Pemkot Tangsel dikatakan Benyamin, siap untuk melaksanakannya. 
 
Terbukti, dari pekan lalu pihaknya sudah mengeluarkan edaran secara lisan kepada semua SKPD dan Muspida tentang aturan tersebut.
 
“Hal itu bersamaan dengan pemberitahuan mengenai Keputusan Walikota (Kepwal) penyusunan Rencana Kerja Anggran (RKA) dan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) 2015,” ungkap Bang Ben, sapaan akrab Benyamin Davnie.
 
Sementara untuk edaran resminya, Bang Ben mengaku bakal mengedarkannya pada pekan ini. 
Sehingga, aturan baru dari Kemenpan RB ini sudah bisa disosialisasikan seluruh SKPD dan Muspida untuk ditaati.
 
Juga pada pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) antara Pemkot dengan DPRD Tangsel. Karenaa selama ini, Rakor tersebut selalu dilaksanakan di hotel dan juga di luar kota.
 
“Hingga saat ini keterbatasan kapasitas ruang rapat masih jadi alasan, pelaksanaan rapat di Hotel karena tak habis dalam sehari,” kata Bang Ben. 
 
SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

WISATA
Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Rayakan Libur Natal Rasa Musim Dingin, Tangcity Mall Hadirkan Wahana Bermain Salju yang Seru

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:02

Menyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
BMKG Wanti-wanti Angin Kencang di Banten saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

BMKG Wanti-wanti Angin Kencang di Banten saat Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 15:03

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan cuaca bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill