Connect With Us

Antisipasi jatuhnya korban tewas, Polisi di Tangsel sisir toko penjual miras

Keating | Sabtu, 6 Desember 2014 | 12:29

Razia Miras di Pamulang dan Pondok Cabe pada Jumat (5/12) malam. (Keating / TangerangNews)

TANGERANG SELATAN-Pasca tewasnya belasan orang akibat minuman keras oplosan di daerah Jakarta, Garut, dan Sumedang, petugas polisi di daerah Kota Tangsel melakukan penyisiran terhadap sejumlah toko yang menjual minuman keras pada Jumat (05/12) malam.

Pantauan di wilayah Pamulang, petugas Polsek Pamulang melakukan operasi tersebut di sejumlah toko yang ada di Pamulang dan Pondok Cabe. “Gelar razia cipta kondisi miras malam ini dilakukan pihak polsek setelah mendapat perintah dari kapolda metro jaya. Dan dalam razia, ini tim buser yang dipecah ke dua tempat mendapati 219 botol miras dari warung kelontong," ungkap AKP Sainan Lubis, Kanit Reskrim Polsek Pamulang, kepada wartawan.

Adapun yang disita adalah minuman keras jenis oplosan dari berbagai merk yang memiliki kadar alkohol antara 25 % hingga 43 %.  Diduga miras itu palsu yang biasa dioplos para penikmatnya, untuk meningkatkan kadar mabuk.

Sebelum melakukan penyisiran warung klontong yang juga menjual miras, tim buser menyuruh salah seorang petugas yang menyamar sebagai pembeli. “Setelah pasti menjual miras, langsung petugas meminta pemilik warung untuk. Mengeluarkan botol milik-nya dan mengledah,” terangnya.

Razia miras ini, lanjut dia,  untuk meminimalisir jatuhnya korban di wilayah hukum Polsek Pamulang. "Di daerah Jakarta dan Garut udah ada korban jiwa akibat miras oplosan, kita tidak menginginkan hal tersebut terjadi disini." kata Sainan Lubis.

Dia mengimbau masyarakat dan penjual miras untuk tidak  minum miras berkadar alkohol tinggi, apalagi yang dioplos. “Sedangkan bagi para penjualnya, saya meminta tak menjual miras berkadar alkohol tinggi, kalau mau menjual harus ada izin-nya," tuntasnya.  
 
TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

HIBURAN
Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya 

Raisa Bakal Rilis Film Dokumenter, Ini Jadwal Tayangnya 

Selasa, 30 April 2024 | 08:18

Musisi cantik Raisa Andriana bakal merilis film dokumenter bertajuk "Harta, Tahta, Raisa".

KAB. TANGERANG
Banjir Perumahan Grand Harmoni II Balaraja Surut, Warga Kembali ke Rumah

Banjir Perumahan Grand Harmoni II Balaraja Surut, Warga Kembali ke Rumah

Kamis, 2 Mei 2024 | 14:27

Banjir yang merendam Kompleks Perumahan Grand Harmoni II Balaraja, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, sudah mulai surut, Kamis 2 Mei 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill