Connect With Us

Tak Ada Identitas dalam Tubuh Begal Motor di Pondok Aren

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Februari 2015 | 12:50

Petugas Polsek Pondok Aren menunjukan barang bukti samurai milik pelaku begal motor. (Agung Ceria / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang hingga pagi ini masih kesulitan mendapati identitas pelaku begal motor yang dibakar massa hidup-hidup, kemarin. Sebab, petugas tidak mendapati identitas diri pelaku,  maupun pihak keluarga yang datang ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mengakui kerabatnya.  

Polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis samurai milik pelaku yang dipakai untuk menyerang korbannya. "Sementara ini tidak didapatkan identitas dari pelaku, hal ini sangat kita sayangkan. Karena kami akan kesulitan untuk mengungkap identitas dan jaringan dari pelaku," ungkap  IPTU Agung Aji, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, hari ini.

Ketika ditanyai perihal adakah keterkaitan pelaku pembegalan Pondok Aren dengan jaringan Lampung, dirinya mengaku belum dapat memastikan hal tersebut. "Untuk jaringannya sendiri kami belum dapat memastikan, yang pasti kasus ini masih dalam proses pengembangan," tutup Agung. (RAZ)

BISNIS
Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jual Emas Indonesia Hadir di Pasar Lama, Tawarkan Harga Buyback Tinggi hingga Terima Emas Rusak

Jumat, 10 April 2026 | 22:49

Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap emas sebagai instrumen lindung nilai, Jual Emas Indonesia hadir dan membuka cabang terbaru di Pasar Lama, Kota Tangerang, pada Jumat 10 April 2026.

SPORT
Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Final Liga 4 Banten Hari Ini, Harin FC vs Nathan Lebak Berebut Piala Gubernur 

Sabtu, 11 April 2026 | 06:50

Atmosfer panas dipastikan membakar Stadion Benteng Reborn pada laga final Liga 4 Banten Piala Gubernur yang digelar hari ini Sabtu 11 April 2026 pukul 15.00 WIB.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill