Connect With Us

Tak Ada Identitas dalam Tubuh Begal Motor di Pondok Aren

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 25 Februari 2015 | 12:50

Petugas Polsek Pondok Aren menunjukan barang bukti samurai milik pelaku begal motor. (Agung Ceria / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang hingga pagi ini masih kesulitan mendapati identitas pelaku begal motor yang dibakar massa hidup-hidup, kemarin. Sebab, petugas tidak mendapati identitas diri pelaku,  maupun pihak keluarga yang datang ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk mengakui kerabatnya.  

Polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam jenis samurai milik pelaku yang dipakai untuk menyerang korbannya. "Sementara ini tidak didapatkan identitas dari pelaku, hal ini sangat kita sayangkan. Karena kami akan kesulitan untuk mengungkap identitas dan jaringan dari pelaku," ungkap  IPTU Agung Aji, Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren, hari ini.

Ketika ditanyai perihal adakah keterkaitan pelaku pembegalan Pondok Aren dengan jaringan Lampung, dirinya mengaku belum dapat memastikan hal tersebut. "Untuk jaringannya sendiri kami belum dapat memastikan, yang pasti kasus ini masih dalam proses pengembangan," tutup Agung. (RAZ)

PROPERTI
Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Bukti Kepercayaan Konsumen, Sinar Mas Land Borong 4 Gelar Sekaligus di Golden Property Awards 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 00:23

Sinar Mas Land kembali menorehkan prestasi gemilang di industri properti nasional dengan menyabet empat penghargaan bergengsi sekaligus dalam ajang Golden Property Awards (GPA) People's Choice 2026

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

NASIONAL
Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43

Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill