Connect With Us

Ruko di BSD Serpong Dijadikan Pabrik Obat mengandung Sabu

Putri Rahmawati | Rabu, 29 April 2015 | 17:34

Irfing Jaya dan Silvester saat menunjukan barang bukti obat yang mengandung sabu di sebuah ruko yang dijadikan pabrik. (Putri Rahmawati / TangerangNews)


TANGSEL-Sebuah ruko  yang dijadikan pabrik sabu yang terletak di Ruko Golden Boulevard Blok F1-09 BSD City, Serpong, Kota Tangsel digerebek petugas Polsek Serpong,  Rabu (29/04) sekitar pukul 06.00 WIB pagi tadi, Dalam penggerebekan tersebut, petugas mendapati 12 orang tersangka, yang termasuk diantaranya adalah pemiliknya.

Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombes Pol Iring Jaya mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam melalui narkoba test, obat yang seharusnya memiliki izin dari Kemenkes tersebut ternyata mengandung methamphetamine.
 
"Pabrik ini tidak berizin. Setelah tadi sudah dicek via  narkoba test unit Narkoba, produk ini memang positif mengandung Methamphetamine," jelas Kapolres saat ditemui di TKP.

Kapolres juga mengatakan, hasil dari penyelidikan obat yang diproduksi sendiri tersebut,  bermerk Carnophen. Dalam satu hari, produksi obat dapat menghasilkan,  240.000 butir dengan lima mesin aktif. "Ada pun yang kita amankan ada 11 orang karyawan dan seorang pemiliknya berinisial N, tuturnya.
 

Ditanya mengenai estimasi dari barang bukti yang berhasil disita, Kapolres mengaku, pihaknya belum selesai melakukan pengitungan barang bukti dalam kasus tersebut. "Belum, kami masih hitung. Sedangkan soal pabrik sudah berapa lama berdiri, kami juga masih melakukan pengembangan penyelidikan," terangnya. 

Kapolres menerangkan, Carnophen merupakan  obat keras. Karena di dalamnya selain terdapat methaphetamine, juga terdapat cafein.  Namun, dirinya mengakui,  belum jelas obat tersebut digunakan untuk mereka yang memiliki sakit apa

"Mungkin setelah penyelidikan nanti akan saya sampaikan. Karena kami masih memintai keterangan," ujarnya.


Meski begitu, menurut Kapolres, obat yang di produksi pabrik tanpa nama tersebut, merupakan salah satu obat yang dimusnahkan di BNN, karena dapat berefek pusing, sesak nafas, dan rasa bahagia yang palsu."Kami mendapati laporan dari masyarakat setempat, bahwa ada obat seperti ini, akhirnya pabrik kita selidiki," tuntasnya.

Sementara itu, Satpam ruko setempat, Ahmad mengatakan, bahwa pabrik itu sudah ada hampir setahun."Sudah ada hampir setahun. Pintu rukonya memang selalu tertutup. Dan setiap malam selalu berisik. Tapi saya dan yang lain tidak ada curiga kalau pabrik itu memproduksi sabu. Karena kami juga hanya mengontrol di luar saja," ujar Ahmad.

Ahmad juga menjelaskan bahwa selain pabrik sangat tertutup, para karyawan pabrik itu juga tidak pernah keluar dari ruko meskipun hanya sekedar membeli makan dan minum.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

BANDARA
Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Mulai 1 Agustus, Citilink dan Batik Air Alihkan Sejumlah Rute dari Bandara Halim ke Soekarno-Hatta

Selasa, 29 Juli 2025 | 19:19

Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.

KAB. TANGERANG
Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Ketua RW Tersangka Pemerasan Pemborong di Cikupa Baru Seminggu Menjabat

Jumat, 1 Agustus 2025 | 11:29

HS, 51, oknum Ketua RW yang ditangkap Polresta Tangerang karena kasus dugaan pemerasan pemborong di Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang mengaku baru seminggu menjabat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill