Connect With Us

Mayat di Sisi Rel Jombang Tangsel

Denny Bagus Irawan | Senin, 4 April 2016 | 09:56

mayat Julfitri (Raden Bagus Irawan / @TangerangNews.com)

 

TANGERANG SELATAN-Petugas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapati laporan warga yang menemukan mayat.

Penemuan mayat terjadi pada Minggu (3/4/2016) sekitar pukul 22.00 WIB, di sisi perlintasan kereta api yang ada di Kampung Cilalung Karet, Kilometer 24, Kelurahan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

“Korban bernama Julfitri 36 tahun, asal Dusun Straten Budi Lestari,  Kecamatan Tanjung Bintang,  Lampung Selatan,” ujar Mansuri, Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, Senin (4/3/2016).  


Saat itu, korban ditemulan oleh warga di pinggir rel kereta api Jombang dan di laporkan ke Satpam Stasiun Jombang bernama Irvan Nawawi.

 
Pada saat ditemukan korban dalam keadaan pingsan dan dilarikan ke rumah sakit IMC Bintaro, Jombang.

“Di sana kami korban sempat mendapat penanganan medis.  Namun tidak tertolong dan meninggal, ditemukan luka robek di kepala belakang sebelah kanan, dan di duga korban terserempet kereta api,” tukasnya.

 

KAB. TANGERANG
Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Harga Sembako Melonjak Jelang Natal, Pemkab Tangerang Gelar Bazar Murah di Gereja

Selasa, 23 Desember 2025 | 19:10

Pemkab Tangerang menggelar pasar sembako murah di Gereja Bersama, Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 23 Desember 2025.

BANTEN
350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

350 Ribu Wisatawan Bakal Liburan Nataru di Banten, Gubernur Ingatkan Pedagang Jangan Getok Harga

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:05

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersiap menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill