Connect With Us

Anak Kadis di Tangsel Salahi Prosedur Ikut UN Paket B

Denny Bagus Irawan | Senin, 20 Juni 2016 | 20:00

MK salah seorang peserta Ujian Nasional. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-MK seorang anak Kadis Kebersihan dan Pertamanan dan Pemakaman di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang masih berusia 13 tahun dinilai telah menyalahi prosedur saat mengikuti pelaksanaan Ujian Paket B di Tangsel.

Ketua Penyelenggara Ujian Paket B Kecamatan Setu Tangerang Selatan Sofwan mengatakan, MK telah menyalahi prosedur operasional standar penyelenggaraan ujian nasional (POSP UN).

"Saya terkejut ternyata ada satu peserta ujian Paket B dengan inisial MK, baru berusia 13 tahun. Ini jelas menyalahi POSP UN," katanya, Senin (20/6/2016).

Menurut Sofwan, berdasarkan POSP UN 2015/2016, peserta Ujian Nasional pendidikan kesetaraan untuk program Paket B/Wustha dan program Paket C diwajibkan memiliki ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah dengan minimun usia ijazah 3 tahun atau ijazah minimum 2 tahun bagi peserta UN berusia 25 tahun atau lebih.

"MK ini baru berusia 13 tahun. Jelas ini tidak memenuhi syarat kepesertaan ujian Paket B," kata dia.

Sofwan mengatakan, siswi berinisial MK, 13, itu bukanlah peserta didik Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Geliat Bocah Kampoeng Program (GBKP) yang berada di bawah naungannya.

 

"Dia aslinya dari PKBM Tunas Indonesia, menginduk ke PKBM kami (menumpang ujian Paket B)," tuturnya.


MK mengaku sebagai anak dari Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan Pemakaman Kota Tangerang Selatan.

Sebanyak 500 peserta mengikuti ujian Paket B di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 9-11 Mei 2016. Seorang peserta di antaranya adalah MK, 13, dengan nomor peserta 04-016-023-2, menempati ruang ujian Paket B 14 di SDN 01 Kranggan, Kota Tangsel.

TANGSEL
Revitalisasi Pedestrian Ciater Tangsel Telan Dana Rp7 Miliar, Dibuat Ramah Difabel

Revitalisasi Pedestrian Ciater Tangsel Telan Dana Rp7 Miliar, Dibuat Ramah Difabel

Rabu, 10 September 2025 | 18:24

Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melanjutkan revitalisasi trotoar di kawasan Ciater demi meningkatkan kenyamanan warga, modern dan ramah difabel.

SPORT
BIS Jadi Homebase, Adhyaksa FC Banten Sewa hingga Rp31 Juta Per Pertandingan

BIS Jadi Homebase, Adhyaksa FC Banten Sewa hingga Rp31 Juta Per Pertandingan

Rabu, 10 September 2025 | 19:12

Banten International Stadium (BIS) resmi menjadi homebase (stadion kandang) Adhyaksa FC Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

KAB. TANGERANG
Suami di Panongan Tangerang Aniaya Istri hingga Tewas

Suami di Panongan Tangerang Aniaya Istri hingga Tewas

Rabu, 10 September 2025 | 14:37

Seorang pria berinisial EY, 28, ditangkap aparat Polresta Tangerang setelah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, IH, 27, tewas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill