Connect With Us

Anak Kadis di Tangsel Salahi Prosedur Ikut UN Paket B

Denny Bagus Irawan | Senin, 20 Juni 2016 | 20:00

MK salah seorang peserta Ujian Nasional. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-MK seorang anak Kadis Kebersihan dan Pertamanan dan Pemakaman di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang masih berusia 13 tahun dinilai telah menyalahi prosedur saat mengikuti pelaksanaan Ujian Paket B di Tangsel.

Ketua Penyelenggara Ujian Paket B Kecamatan Setu Tangerang Selatan Sofwan mengatakan, MK telah menyalahi prosedur operasional standar penyelenggaraan ujian nasional (POSP UN).

"Saya terkejut ternyata ada satu peserta ujian Paket B dengan inisial MK, baru berusia 13 tahun. Ini jelas menyalahi POSP UN," katanya, Senin (20/6/2016).

Menurut Sofwan, berdasarkan POSP UN 2015/2016, peserta Ujian Nasional pendidikan kesetaraan untuk program Paket B/Wustha dan program Paket C diwajibkan memiliki ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah dengan minimun usia ijazah 3 tahun atau ijazah minimum 2 tahun bagi peserta UN berusia 25 tahun atau lebih.

"MK ini baru berusia 13 tahun. Jelas ini tidak memenuhi syarat kepesertaan ujian Paket B," kata dia.

Sofwan mengatakan, siswi berinisial MK, 13, itu bukanlah peserta didik Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Geliat Bocah Kampoeng Program (GBKP) yang berada di bawah naungannya.

 

"Dia aslinya dari PKBM Tunas Indonesia, menginduk ke PKBM kami (menumpang ujian Paket B)," tuturnya.


MK mengaku sebagai anak dari Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan Pemakaman Kota Tangerang Selatan.

Sebanyak 500 peserta mengikuti ujian Paket B di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 9-11 Mei 2016. Seorang peserta di antaranya adalah MK, 13, dengan nomor peserta 04-016-023-2, menempati ruang ujian Paket B 14 di SDN 01 Kranggan, Kota Tangsel.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill