Connect With Us

Anak Kadis di Tangsel Salahi Prosedur Ikut UN Paket B

Denny Bagus Irawan | Senin, 20 Juni 2016 | 20:00

MK salah seorang peserta Ujian Nasional. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-MK seorang anak Kadis Kebersihan dan Pertamanan dan Pemakaman di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang masih berusia 13 tahun dinilai telah menyalahi prosedur saat mengikuti pelaksanaan Ujian Paket B di Tangsel.

Ketua Penyelenggara Ujian Paket B Kecamatan Setu Tangerang Selatan Sofwan mengatakan, MK telah menyalahi prosedur operasional standar penyelenggaraan ujian nasional (POSP UN).

"Saya terkejut ternyata ada satu peserta ujian Paket B dengan inisial MK, baru berusia 13 tahun. Ini jelas menyalahi POSP UN," katanya, Senin (20/6/2016).

Menurut Sofwan, berdasarkan POSP UN 2015/2016, peserta Ujian Nasional pendidikan kesetaraan untuk program Paket B/Wustha dan program Paket C diwajibkan memiliki ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah dengan minimun usia ijazah 3 tahun atau ijazah minimum 2 tahun bagi peserta UN berusia 25 tahun atau lebih.

"MK ini baru berusia 13 tahun. Jelas ini tidak memenuhi syarat kepesertaan ujian Paket B," kata dia.

Sofwan mengatakan, siswi berinisial MK, 13, itu bukanlah peserta didik Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Geliat Bocah Kampoeng Program (GBKP) yang berada di bawah naungannya.

 

"Dia aslinya dari PKBM Tunas Indonesia, menginduk ke PKBM kami (menumpang ujian Paket B)," tuturnya.


MK mengaku sebagai anak dari Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan dan Pemakaman Kota Tangerang Selatan.

Sebanyak 500 peserta mengikuti ujian Paket B di Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 9-11 Mei 2016. Seorang peserta di antaranya adalah MK, 13, dengan nomor peserta 04-016-023-2, menempati ruang ujian Paket B 14 di SDN 01 Kranggan, Kota Tangsel.

BANDARA
1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

1,9 Kg Bahan Baku Ekstasi Disita di Bandara Soetta, Diduga Bakal Diproduksi di Pabrik

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:03

Bea Cukai bersama Polresta Bandara Soekarno-Hatta tengah mengembangkan kasus penyelundupan 1.915 gram (1,9 Kg) bubuk MDMA yang dibawa WNA Cina inisial CJ, 39, dari Kamboja saat arus mudik Lebaran 2026.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TANGSEL
Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Flyover Ciputat Viral Diperbaiki Warga, Pemkot Tangsel Desak Pusat Segera Bertindak

Jumat, 27 Maret 2026 | 17:42

Aksi warga yang turun tangan memperbaiki kerusakan di Flyover Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat respons langsung dari pemerintah daerah setempat.

KOTA TANGERANG
Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Pembatasan Akses Medsos pada Anak Mulai Belaku, Ini Langkah Pemkot Tangerang Kawal PP Tunas

Selasa, 31 Maret 2026 | 17:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungan penuh terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas Nomor 9 Tahun 2026 yang mulai diterapkan pada 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill