Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal
Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42
1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Per 1 April kemarin, Perjalanan Kereta Api Rel Listrik (KRL) Commuterline kini sudah menjangkau sampai Stasiun Rangkasbitung.
Masyarakat pengguna kereta api yang berangkat dari Stasiun Serpong yang biasanya menggunakan kereta lokal saat ini berganti menjadi kereta Commuterline.
Jadwal keberangkatan KRL yang diperoleh TangerangNews.com, dari Stasiun Serpong tercatat ada total 16 kali pemberangkatan kereta Commuterline relasi Tanah Abang-Rangkasbitung (PP) via stasiun Serpong setiap hari. Dengan jadwal pemberangkatan dari Stasiun Serpong sebagai berikut:
No KA. Waktu Pemberangkatan :
1.1914 06.29
2.1922. 07.13
3.1936. 08.28
4.1948. 09.34
5.1956. 10.14
6.1968. 11.30
7.1980. 12.44
8.1988. 13.29
9.1994. 14.18
10.2002. 15.09
11.2022. 17.05
12.2034. 18.05
13.2044. 19.00
14.2060. 20.25
15.2070. 21.40
16.2076. 22.24
Salah seorang pengguna Commuterline bernama Sanah mengatakan, dirinya merasa senang karena tak perlu ganti kereta lagi. "Kita senang sekarang kereta ke Rangkas pakai Commuterline. Adem ada AC nya, dan juga nyaman dibanding sebelumnya menggunakan kereta lokal,"ujar Sanah di Stasiun Serpong.

Dia tidak mempersoalkan jarak tempuh yang akan lebih lama, karena kereta Commuterline berhenti di semua stasiun pemberhentian.
"Kalau dulu kan kereta lokal cuma berenti di Stasiun besar saja," kata wanita yang setiap harinya berjualan sayur di Pasar Serpong itu.
1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews