Connect With Us

Miliki Satwa Dilindungi, Kadis Koperasi Tangsel Ditangkap

Yudi Adiyatna | Selasa, 11 April 2017 | 18:00

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)


TANGERANGNEWS.com-Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Firdaus ditahan aparat kepolisian dari Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Subdit Sumber Daya Lingkungan Polda Metro Jaya atas kepemilikan satwa dilindungi. Firdaus diduga sengaja memelihara satwa itu  dirumahnya.


Kasat Reskim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander mengatakan, Firdaus ditahan karena diduga melanggar Undang-undang No.5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. "Benar dia sudah ditahan," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews.com, Selasa (11/4/2017).

Namun, AKP Alexander tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai satwa apa yang dipelihara Firdaus. Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Benyamin Davnie membenarkan soal penahanan terhadap anak buahnya itu.


"Ya betul ( Firdaus) ditahan," kata Benyamin.  Benyamin mengaku, pihaknya saat ini masih mencari informasi yang akurat terkait hal ini. "Saat ini kami sedang mencari informasi yang akurat dan kami pun siap memberikan bantuan hukum selama disetujui pihak keluarga," pungkasnya.

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

MANCANEGARA
Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Khawatir Terpapar Radioaktif Cesium-137, Udang Impor dari Indonesia Ditarik Lagi dari Pasar AS 

Senin, 20 Oktober 2025 | 12:07

Perusahaan makanan laut asal Seattle, Amerika Serikat (AS), Aquastar, melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap sejumlah produk udang beku yang dijual di berbagai toko ritel besar di seluruh negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill