Connect With Us

Tangsel 'Tambah' Uang untuk Partai Politik

Yudi Adiyatna | Kamis, 26 Oktober 2017 | 14:00

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat menghadiri Rapat Lintas Sektoral di Hotel Aviary, Bintaro Tangsel. Kamis (26/10/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dianggap masih minimnya dana bantuan untuk partai politik, mendorong Pemerintah Kota Tangsel menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) baru terkait kenaikan dana bantuan parpol.  Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie ketika ditemui TangerangNews.com seusai rapat Lintas Sektoral bersama Pimpinan Partai Politik dan Penyelenggara Pemilu  di Hotel Aviary, Bintaro, Kamis (26/10/2017), mengungkapkan, akan ada kenaikan bantuan keuangan untuk partai politik yang saat ini sedang dirumuskan.

"Yang pasti memang (akan) mengalami kenaikan. Anggarannya dihibah, bentuknya bantuan keuangan kepada partai politik mengalami peningkatan per suaranya, sekian rupiah dikali per suara nya," ungkapnya.

Senada dengan Wakil Wali Kota, Kepala Kesbangpol Tangsel Azhar Syamun di lokasi yang sama mengungkapkan, untuk kenaikan bantuan dana parpol akan dianggarkan dalam APBD Kota Tangsel tahun depan, menunggu Perda yang saat ini masih dibahas bersama DPRD.

"Saat ini bantuan untuk partai politik di Tangsel sebesar Rp678 per suara. APBD Tahun depan akan ada kenaikan, nunggu perda dulu dan besarannya nanti diatur di perwal," ungkap Azhar.

Bantuan dana parpol sendiri diberikan sesuai dengan perolehan suara yang diraih partai politik yang anggotanya berhasil duduk di DPRD hasil Pemilu 2014 lalu. Dengan perhitungan misalkan Partai X memperoleh 50.000 suara, maka dikalikan Rp678 per suaranya.

Namun, perhitungan tersebut bisa saja berubah bergantung hasil perolehan suara pemilih  dalan lima tahun berikutnya. Bisa saja misalkan partai yang saat ini memperoleh dana Rp10 juta, melihat hasil perhitungan pemilu 2019 justru malah akan mengalami penurunan bergantung dari hasil suara yang diperoleh.(RAZ/HRU)

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

OPINI
Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Pengampunan Politik, Tarian Menuju Stabilitas Elite

Jumat, 1 Agustus 2025 | 20:51

Setiap kali pemilihan umum usai, ketegangan politik seringkali membekas, membelah masyarakat dan elite ke dalam kubu-kubu yang sulit disatukan.

HIBURAN
80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

80 Brand Ramaikan DRP Paris di JF3 SMS Tangerang, Ada dari Prancis dan Jepang

Jumat, 1 Agustus 2025 | 22:31

JF3 Fashion Festival 2025 kembali diramaikan DRP Paris yang digelar selama 12 hari penuh dari tanggal 30 Juli hingga 10 Agustus 2025 di Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang.

KOTA TANGERANG
Identitas Mayat Dalam Drum di Tangerang Masih Misteri

Identitas Mayat Dalam Drum di Tangerang Masih Misteri

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 23:00

Sudah sepekan sejak penemuan mayat dalam drum plastik di Sungai Cisadane, kawasan di Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, pihak kepolisian hingga kini masih belum berhasil mengidentifikasi korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill