Connect With Us

Pemkot Tangsel Beri Penghargaan PBB Awards 2017

Yudi Adiyatna | Rabu, 6 Desember 2017 | 20:00

Kepala Bapenda Tangsel Dadang Sofyan saat memberikan hadiah doorprize kepada peraih penghargaan PBB Awards 2017, Selasa 5/12/2017) (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel menggelar malam  penghargaan PBB Awards 2017 kepada para Wajib Pajak berprestasi Tangerang Selatan di Ball Room Apartement Intermark, Serpong, Selasa (05/12/17) malam.

Kepala Bapenda Tangsel Dadang Sofyan dalam sambutannya ketika membuka kegiatan PBB Award 2017 mengungkapkan,    latar belakang kegiatan ini  lahir seiring dengan UU Pajak Daerah dan retribusi daerah No 28 tahun 2009.  

Salah satu isinya pelimpahan wewenang pajak bumi dan bangunan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah untuk mengelola PBB secara mandiri dan profesional. 

Untuk itu, menurutnya Pemkot Tangsel dirasa perlu memberi penghargaan yang layak bagi para penyumbang pajak tersebut.

"Pemkot Tangsel menyadari dibutuhkan peran serta wajib pajak dalam melakukan pembayaran pbb, tanpa pastisipasi aktif, kesadaran tinggi masyarakat. Tangsel tidak akan bisa membangun," terang Dadang.

BACA JUGA: 

Kegiatan yang sudah kedua kalinya ini diadakan juga dimanfaatkan untuk mengingatkan kesadaran wajib pajak lainnya dalam menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak pada negara 

"Kami mengadakan kegiatan ini dalam rangka memberi penghargaan pada insan wajib pajak dan taat pajak 2017 ini. Untuk meningkatkan kesadaran,kepatuhan dan peran serta aktif masyarakat dalam pembayaran PBB," ungkapnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tangsel Tb Bayu Murdani yang hadir dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kepada masyarakat dan para petugas pajak yang telah membantu dalam meningkatkan pendapatan daerah Kota Tangsel.

“Saya atas nama pribadi dan pimpinan DPRD sangat kagum kepada Bapenda dan bapak ibu yang telah berjuang untuk membangun kemajuan Tangsel,” ujar Bayu.

Politisi PDI Perjuangan ini pun mengusulkan agar kedepan untuk bisa lebih menambah kesadaran masyarakat.  Pihak Bapenda Tangsel  dapat memberikan apresiasi dan penghargaan berupa pemberian hadiah pergi haji dan umroh bagi para wajib pajak berprestasi.

“Usulkan nanti di perubahan untuk PBB Awards selanjutnya ini ya bisa ada ONH (Ongkos Naik Haji) atau Umroh. Jangan hanya sekedar hadiah-hadiah kecil. Berbuat baik jangan tanggung-tanggung tentunya untuk memberikan semangat kesadaran yang lebih tinggi kepada Wajib Pajak PBB,” terang Bayu.

Dalam penghargaan PBB award 2017 tersebut dibagikan hadiah berupa satu buah sepeda motor, tiga buah Handphone, satu buah mesin cuci dan sebuah lemari es.(DBI/RGI)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill