Connect With Us

Jelang Puasa, Puluhan Pekerja Rumah Sakit di Pamulang Di-PHK Mendadak

Yudi Adiyatna | Jumat, 11 Mei 2018 | 19:00

Rumah Sakit Aria Sentra Medika, di Jalan Aria Putra, Kedaung, Pamulang, Tangsel. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Jelang memasuki bulan suci Ramadan, nasib tragis justru dialami oleh puluhan pekerja Rumah Sakit Aria Sentra Medika, di Jalan Aria Putra, Kedaung, Pamulang, Tangsel. Mereka secara sepihak mendapat surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari tempatnya bekerja tersebut.

Para pekerja yang terkena PHK sendiri adalah pegawai lama yang berstatus karyawan tetap dan bekerja di bidang Legal, Maintenance, kasir, Customer Service, bahkan hingga petugas sekuriti. 

Menurut salah seorang karyawan yang di-PHK saat ditemui TangerangNews.com, Jumat (11/5/2018) sore berinisial AR, tak ada penjelasan sebelumnya yang disampaikan manajemen RS Aria Sentra Medika tentang munculnya surat PHK itu. 

Para pekerja menganggap, keputusan manajemen merupakan keputusan sepihak, dan tak menghargai pengabdian serta loyalitas yang telah diberikan selama ini.

"Jadi surat PHK ini kami terima tiba-tiba begitu saja pada tanggal 8 Mei 2018. Awalnya sejak Januari hingga Maret 2017, gaji kami dibayarkan secara dicicil oleh manajemen, jadi gaji sebulan itu bisa dicicil 3 sampai 4 kali cicil dan begitu terus sampai bulan Maret. Bulan April kami dirumahkan, lalu muncul surat PHK ini," terang AR, ketika mengeluhkan kondisi PHK yang dialaminya.

Diceritakannya dirinya melalui beberapa perwakilan dan serikat pekerja yang ada, mereka sempat menanyakan kepada pihak manajemen penyebab utama mengapa terjadi PHK sepihak itu. Namun Managemen Rumah Sakit hanya menjawab normatif tentang efisiensi karyawan dan keuangan perusahaan.

"Di dalam surat PHK itu dijelaskan, alasannya adalah efisiensi, lalu kami tanyakan lagi efisiensi seperti apa, jawabannya ya seperti itu saja. Tapi aneh, kalau alasannya efisiensi, mengapa rumah sakit tetap merekrut orang-orang baru menggantikan posisi kami," imbuhnya.

Tentu selayaknya para pekerja lain yang bergembira memasuki bulan Ramadan, dan disusul hari raya Idul Fitri, adalah saat dimana mereka mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dari tempatnya bekerja kini menjadi pengharapan yang tiada ujung.

"Bisa jadi, ini hanya alasan dari manajemen agar tak membayarkan THR karyawan sebagaimana diberikan pada tahun-tahun lalu. Jadi sebelum masuk puasa, kita sudah di-PHK semua, diganti sama pegawai baru," ucap HJA, pegawai RS Aria Sentra Medika lainnya yang terkena PHK massal.

Puluhan pekerja itu pun kini hanya bisa pasrah dengan surat PHK yang diterima. Namun begitu, mereka tetap berharap agar manajemen rumah sakit tak mengingkari hak-hak yang harus diselesaikan, seperti segera membayarkan uang pesangon kepada pegawai yang terkena PHK.

"Sekarang yang penting buat kami adalah hak-hak kami ditunaikan, uang pesangon kami segera dibayar, jangan ditunda-tunda. Karena setelah di-PHK sepihak ini, nasib kami tak jelas harus bekerja dimana lagi, padahal sudah bertahun-tahun kami mengabdi di sana (RS Aria Sentra Medika)," pungkasnya.(RAZ/RGI)

SPORT
Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41

Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill