Connect With Us

Pasca Bom Surabaya, Wilayah Tangerang Siaga Satu

Yudi Adiyatna | Minggu, 13 Mei 2018 | 13:00

Personel Kepolisian Polres Tangsel bersenjata lengkap yang diturunkan mengamankan objek vital strategis. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Pasca peristiwa pengeboman di beberapa Gereja di Surabaya tadi pagi. Wilayah hukum Polda Metro Jaya termasuk Kota Tangerang dan Kota Tangsel ditetapkan dalam kondisi siaga satu kamtibmas.

Dalam surat telegram yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis, Minggu (13/5/2018), diinstruksikan semua jajaran di bawahnya untuk melaksanakan perintah dan meningkatkan kesiagaan di masing-masing wilayah.

"Guna menciptakan sitkamtibmas yang aman, kondusif dan terkendali terkait ledakan bom tiga lokasi gereja di Surabaya, maka diperintahkan bahwa 13 Mei 2018 pukul 08.00 WIB status kesiagaan seluruh jajaran Polda Metro Jaya dinyatakan dalam status Siaga 1 sampai ada ketentuan lebih lanjut," bunyi Telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Tangsel Kompol Hadi Supriyatna ketika dihubungi TangerangNews.com menuturkan pihaknya langsung melaksanakan perintah

Kapolda Metro tersebut dan melakukan penguatan pengamanan di objek-objek strategis wilayah Polres Tangsel.

" Iya, kita PAM Mako (Markas Kepolisian) dan PAM giat kebaktian di gereja-gereja juga patroli di obyek strategis," terang Hadi.

Minggu pagi tadi, terjadi ledakan di tiga gereja di Surabaya dengan korban sementara meninggal dari kejadian tersebut mencapai 9 orang dan 40 orang luka-luka.(RAZ/RGI)

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

HIBURAN
Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Onad dan Istrinya Ditangkap Usai Pakai Ekstasi di Ciputat

Minggu, 2 November 2025 | 19:51

Artis sekaligus musisi Leonardo Arya atau Onadio Leonardo ditangap aparat Polres Metro Jakarta Barat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill