Connect With Us

Gelar Tarling Pertama, Airin Pesan Siskamling Digerakan

Yudi Adiyatna | Selasa, 22 Mei 2018 | 21:00

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat di Masjid Al Hidayah,Perigi Baru Pondok Aren dalam kegiatan Teraweh Keliling (Tarling). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengadakan silaturahmi dalam kegiatan Teraweh Keliling (Tarling) pertama yang dilakukan di bulan Ramadhan tahun ini. Kegiatan Tarling pertama itu dilakukan di Masjid Al Hidayah, Perigi Baru Pondok Aren.

Dalam kegiatan yang dihadiri juga oleh Dandim 0506 Tangerang Letkol (Inf) Gogor, Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel Bima Suprayoga, dan Wakapolres Tangsel Kompol Bachtiar Alponso , Wali Kota Tangsel dua periode ini berpesan agar para Ketua RT dan RW di lingkungan aktif mengerakan kegiatan Siskamling.  Apalagi wilayah Tangsel disebutnya masuk sebagai Zona Terorisme.

"Jangan sampai kejadian yang terjadi di Pondok Aren, Ciputat dan Setu beberapa tahun lalu terjadi lagi. Kita jaga lingkungan kita kalau ada tamu 1x24 jam wajib lapor ke RT/RW," ucap Airin, Selasa (22/5/2018) di Masjid Al Hidayah

Ditambahkannya, walaupun wilayah Tangsel sebagai kawasan Perkotaan. Namun, diharapkannya keguyuban dan silaturahmi antar tetangga di sekitar rumah tetap terjaga, agar warga dapat mengenal baik orang-orang yang berada di sekitarnya.

"Walau Tangsel masuk kota metropolitan, keguyuban harus tetap ada.Karena kalau kita tidak bertetangga tidak silaturahim nanti bisa terjadi lagi," jelasnya.

Selain berpesan tentang keamanan lingkungan, Ibu yang memiliki dua anak ini pun meminta masyarakat berperan aktif menyampaikan keluhan-keluhan yang terjadi di lingkungan melalui aplikasi playstore 'Siaran Tangsel'. 

Sehingga memudahkan aparatur pemerintah untuk bergerak cepat mengatasi permasalahan yang ada.

" Kalau ada jalan rusak, gorong-gorong banjir bisa disampaikan di aplikasi 'Siaran Tangsel' foto dan kirimkan melalui aplikasi. Sehingga memudahkan kami mengatasi keluhan yang terjadi di masyarakat,"paparnya.(DBI/RGI)

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

SPORT
Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Kiper Dihukum Kartu Merah, Hokky Caraka Jadi Penjaga Gawang Dadakan di Laga Persib vs Persita Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 | 23:14

Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill