Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Ratusan anggota komunitas Jakampus dan suporter Persija, The Jakmania menggelar aksi solidaritas dan penyalaan lilin bersama di halaman Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangsel, Selasa (25/9/2018) malam.
Aksi ini untuk mengenang wafatnya seorang The Jakmania, Haringga Sirila. Dalam aksi tersebut, ratusan peserta melantunkan doa sambil membawa bendera kuning. Selain itu, turut dibentangkan sebuah spanduk bertuliskan "Rest in Proud Haringga Sirla, Selamat Jalan Kawan" sebagai ungkapan duka cita mendalam atas wafatnya suporter The Jakmania tersebut.
Kordinator Jakampus UIN Jakarta Muhamad Renaldi Imawan kepada Tangerangnews.com mengatakan, pihaknya mengutuk keras peristiwa yang terjadi di Stadion GBLA dan menegaskan peristiwa yang menimpa almarhum merupakan perbuatan di luar norma kemanusiaan.

"Kami mengutuk keras dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas atas kejadian yang terjadi di GBLA," ujar Renaldi.
Tak hanya menggelar doa bersama, pihaknya pun meminta kepada sekitar 300-an supporter The Jakmania yang hadir agar dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan yang justru malah dapat semakin memperkeruh suasana.
"Mengimbau kepada teman-teman Jakmania agar menahan diri atas kejadian tersebut dan menyerahkan semua proses penyidikan yang sedang berlangsung kepada pihak yang berwajib yakni Polrestabes Bandung," imbaunya.
Sebelumnya, Haringga Sirila, seorang Jakmania, tewas mengenaskan setelah dikeroyok sejumlah oknum bobotoh, suporter Persib Bandung. Korban meninggal dunia sebelum laga Persib versus Persija berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018) kemarin. Polisi telah menetapkan delapan tersangka, dua diantaranya masih di bawah umur.(MRI/RGI)
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGSubdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.
Suasana Balai Warga RW 03 Kelurahan Pondok Bahar, Karang Tengah, seketika berubah menjadi ruang diskusi hangat pada Kamis 2 April 2026 sore.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews