Connect With Us

Ratusan The Jakmania Gelar Doa Bersama untuk Haringga Sirla di UIN Ciputat

Yudi Adiyatna | Selasa, 25 September 2018 | 22:00

Ratusan anggota komunitas Jakampus dan supporter Persija The Jakmania menggelar aksi solidaritas dan penyalaan lilin bersama di halaman Kampus UIN Syarif Hidayatullah,Ciputat Tangsel,Selasa (25/9/2018). (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Ratusan anggota komunitas Jakampus dan suporter Persija, The Jakmania menggelar aksi solidaritas dan penyalaan lilin bersama di halaman Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangsel, Selasa (25/9/2018) malam. 

Aksi ini untuk mengenang wafatnya seorang The Jakmania, Haringga Sirila. Dalam aksi tersebut, ratusan peserta melantunkan doa sambil membawa bendera kuning. Selain itu, turut dibentangkan sebuah spanduk bertuliskan "Rest in Proud Haringga Sirla, Selamat Jalan Kawan" sebagai ungkapan duka cita mendalam atas wafatnya suporter The Jakmania tersebut.

Kordinator Jakampus UIN Jakarta Muhamad Renaldi Imawan kepada Tangerangnews.com mengatakan, pihaknya mengutuk keras peristiwa yang terjadi di Stadion GBLA dan menegaskan peristiwa yang menimpa almarhum merupakan perbuatan di luar norma kemanusiaan.

"Kami mengutuk keras dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas atas kejadian yang terjadi di GBLA," ujar Renaldi.

Tak hanya menggelar doa bersama, pihaknya pun meminta kepada sekitar 300-an supporter The Jakmania yang hadir agar dapat menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan yang justru malah dapat semakin memperkeruh suasana.

"Mengimbau kepada teman-teman Jakmania agar menahan diri atas kejadian tersebut dan menyerahkan semua proses penyidikan yang sedang berlangsung kepada pihak yang berwajib yakni Polrestabes Bandung," imbaunya.

Sebelumnya, Haringga Sirila, seorang Jakmania, tewas mengenaskan setelah dikeroyok sejumlah oknum bobotoh, suporter Persib Bandung. Korban meninggal dunia sebelum laga Persib versus Persija berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu (23/9/2018) kemarin. Polisi telah menetapkan delapan tersangka, dua diantaranya masih di bawah umur.(MRI/RGI)

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill