Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019. Hasilnya iaah pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin unggul dari pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.
Dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang dihadiri saksi paslon dan partai politik, KPU RI mengumumkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh suara 85.607.362 suara (55,50 persen), sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 68.650.239 suara (44,50 persen). KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601.
Atas hasil akhir itu, Tim Kampanye Daerah (TKD) Kota Tangsel merasa bersyukur, bahwa hasil akhir dari rekapitulasi tersebut menunjukan Jokowi-Ma’ruf Amin bisa diaktakan sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.
Ketua TKD Jokowi-Ma’ruf Amin Kota Tangsel Iwan Rahayu, mengatakan bahwa TKD mengucapkan banyak terimakasih kepada 9 partai politik Koalisi Indonesia Kerja, kepada seluruh relawan, serta kepada seluruh masyarakat Kota Tangsel yang telah hadir ke TPS dan juga yang memilih pasagan nomor urut 01 tersebut.
“Kami dari TKD tentunya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pihak. Semoga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Kota Tangsel bisa membawa Indonesia lebih baik, dan juga berdampak kepada Kota Tangsel ke depannnya. Ini semua wujud kepercayaan masyarakat kepada Pak Jokowi dan Pak Kiayi Ma’ruf Amin,” ungkap Iwan saat dihubungi awak media Selasa (21/5/2019).
Iwan juga mengatakan, bahwa bahwa semestinya saat ini masyarakat sudah kembali bersatu. Karena pasca Pilpres ini menurutnya tidak ada lagi 01 dan tidak ada lagi 02. Ia meminta hasil Pilpres tersebut dihormati karena sudah berjalan sesuai hukum yang berlaku.
“Mari kita hormati keputusan ini, setelah ini sudah tidak ada lagi 01 dan tidak lagi 02 yang adalah 03 yaitu persatuan Indonesia. Mari kita bersatu lagi dan bersama-sama membangun negeri yang kita cintai ini,” tambahnya.
Saat disinggung terkait adanya aksi massa dan juga penolakan hasil Pemilu tersebut, Iwan mengatakan bahwa Indonesia memiliki Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga siapa pun yang tidak puas dengan hasil Pemilu bisa melakukan gugatan ke MK.
“Negara kita kan punya MK, punya jalur hukum bagi yang memang tidak puas dengan hasil Pemilu ini. Semua sudah dijamin oleh konstitusi kita. Jadi alangkah indahnya kalau semuanya ditempuh dengan jalur hukum tanpa merusak pesta demokrasi kita ini,” terang politisi PDI Perjuangan tersebut.(MRI/RGI)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TODAY TAGMusisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi
Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews