Connect With Us

Jokowi-Ma'ruf Menangi Pilpres, TKD Tangsel Ingatkan Persatuan Indonesia

Yudi Adiyatna | Selasa, 21 Mei 2019 | 19:00

Pasangan Capres Cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin. (@TangerangNews / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) telah mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019. Hasilnya iaah pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin unggul dari pasangan Prabowo-Sandiaga Uno.

Dalam rapat pleno rekapitulasi suara yang dihadiri saksi paslon dan partai politik, KPU RI mengumumkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh suara 85.607.362 suara (55,50 persen), sementara Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 68.650.239 suara (44,50 persen). KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601.

Atas hasil akhir itu, Tim Kampanye Daerah (TKD) Kota Tangsel merasa bersyukur, bahwa hasil akhir dari rekapitulasi tersebut menunjukan Jokowi-Ma’ruf Amin bisa diaktakan sah menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024.

Ketua TKD Jokowi-Ma’ruf Amin Kota Tangsel Iwan Rahayu, mengatakan bahwa TKD mengucapkan banyak terimakasih kepada 9 partai politik Koalisi Indonesia Kerja, kepada seluruh relawan, serta kepada seluruh masyarakat Kota Tangsel yang telah hadir ke TPS dan juga yang memilih pasagan nomor urut 01 tersebut.

“Kami dari TKD tentunya mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh pihak. Semoga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Kota Tangsel bisa membawa Indonesia lebih baik, dan juga berdampak kepada Kota Tangsel ke depannnya. Ini semua wujud kepercayaan masyarakat kepada Pak Jokowi dan Pak Kiayi Ma’ruf Amin,” ungkap Iwan saat dihubungi awak media Selasa (21/5/2019).

Iwan juga mengatakan, bahwa bahwa semestinya saat ini masyarakat sudah kembali bersatu. Karena pasca Pilpres ini menurutnya tidak ada lagi 01 dan tidak ada lagi 02. Ia meminta hasil Pilpres tersebut dihormati karena sudah berjalan sesuai hukum yang berlaku.

“Mari kita hormati keputusan ini, setelah ini sudah tidak ada lagi 01 dan tidak lagi 02 yang adalah 03 yaitu persatuan Indonesia. Mari kita bersatu lagi dan bersama-sama membangun negeri yang kita cintai ini,” tambahnya.

Saat disinggung terkait adanya aksi massa dan juga penolakan hasil Pemilu tersebut,  Iwan mengatakan bahwa Indonesia memiliki Mahkamah Konstitusi (MK). Sehingga siapa pun yang tidak puas dengan hasil Pemilu bisa melakukan gugatan ke MK.

“Negara kita kan punya MK, punya jalur hukum bagi yang memang tidak puas dengan hasil Pemilu ini. Semua sudah dijamin oleh konstitusi kita. Jadi alangkah indahnya kalau semuanya ditempuh dengan jalur hukum tanpa merusak pesta demokrasi kita ini,” terang politisi PDI Perjuangan tersebut.(MRI/RGI)

BANTEN
Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Komisi X DPR Soroti Banyak Pemuda Nganggur di Banten, Padahal Kawasan Industri

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:12

Komisi X DPR RI menyoroti sejumlah masalah di Banten. Fokus utama pada tingginya angka pemuda dalam kategori NEET atau tidak bekerja (not in employment), tidak bersekolah (education) dan tidak mengikuti pelatihan (training).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill