Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merekomendasikan penurunan kelas terhadap 615 rumah sakit se-Indonesia. Tiga di antaranya berasal di Tangerang Selatan (Tangsel).
Ketiga rumah sakit itu adalah Rumah Sakit Umum (RSU) Tangsel, Rumah Sakit Insan Permata dan Rumah Sakit Vitalaya.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel Deden Deni, saat ditemui di RSU Tangsel, Jalan Pajajaran, Pamulang Barat, Pamulang,Tangsel, Jumat (19/7/2019).
BACA JUGA:
"RSU Tangsel dan Rumah Sakit Insan Permata yang bertipe C, direkomendasikan turun menjadi tipe D. Rumah Sakit Vitalaya tetap tipenya, namun diberi catatan oleh Kemenkes," papar Deden.

Deden menjelaskan rekomendasi itu merupakan hasil evaluasi dari data laporan pihak rumah sakit yang dikirim via Aplikasi Sarana dan Prasarana Alat Kesehatan (ASPAK) dan data Sumber Daya Manusia (SDM).
"Saya dan rumah sakit yakin akan terpenuhi persyaratannya, tapi bagaimana metode evaluasinya saya enggak paham," imbuhnya.
"Pengiriman data itu via aplikasi. Bayangkan se-Indonesia secara bersamaan (mengirim). Kemungkinan tidak terkirim itu sangat tinggi. Teman-teman di rumah sakit lain, termasuk yang direkomendasikan ini bilang, kalau saat mengirim data hanya muter saja enggak terkirim," terangnya.
Sejak dilayangkannya rekomendasi tersebut, Deden mengatakan pihaknya mempunyai waktu 35 hari untuk membuktikan kelengkapan dokumen yang dimiliki.(RAZ/RGI)
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Membuka gerai ritel modern seperti Alfamart merupakan investasi yang menjanjikan, namun tetap memerlukan perencanaan modal yang matang.
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews