Connect With Us

Dor! Solihin Dihadiahi Timas Panas

Rachman Deniansyah | Selasa, 3 September 2019 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan 4 pemuda yang nekat mencuri kendaraan sepeda motor . (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Solihin berjalan tertatih-tatih dan meringis menahan rasa sakit. Bahkan ia harus dibantu temannya karena tidak bisa berdiri sendiri.

Maling motor itu dihadiahi timah panas petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena kedapatan mencuri sepeda motor.

Solihin baru berusia 18 tahun, remaja itu terlibat pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Tangsel. Polisi juga turut menangkap Haidar Hidayatullah, 20, Ryan Adji Pratama, 17, dan Peri,23. Namun mereka bukan dalam kompolotan yang sama.

"Ada tiga laporan kepolisian dengan tiga TKP (Tempat Kejadian Perkara) berbeda," ujar Kapolres Tangsel Ferdy Irawab saat menggelar rilis media di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangsel, Selasa (3/9/2019).

BACA JUGA:

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka (Solihin) melakukan perlawanan. Sehingga Polisi bertindak tegas dan terukur terhadap tersangka," imbuhnya.

Ferdy menjelaskan, mereka diamankan saat melintasi jalan di wilayah Pamulang, Jalan Satria, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel, Sabtu (24/8/2019).

"Saat melaksanakan patroli kewilayahan,  Polsek Pamulang mencurigai sepeda motor jenis Honda Beat warna putih.  Setelah itu dilakukan pembuntutan. Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka melarikan diri dan terjadi aksi kejar-kejaran," terangnya.

Dari hasil penyelidikan, ternyata sepeda motor yang menjadi barang bukti itu merupakan hasil pencurian yang ia lakukan di wilayah Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Tangsel. 

Kasus kedua, kata Ferdy, pencurian motor yang dilakukan oleh Haidar, 20 bersama rekannya, Asep, yang sampai saat ini belum berhasil diamankan dan ditetapkan di Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Ferdy menjelaskan, mereka melakukan aksinya di wilayah Pamulang. 

"Di jalan Cabe RT 05 RW 07, Cabe Ilir,  waktu kejadiannya Sabtu, 24 Agustus 2019," kata Ferdy. 

Ferdy mengatakan, Haidar dan Asep beraksi saat kondisi mesin motor korban menyala. Haidar berhasil ditangkap saat kebetulan ada jajaran Reskrim Polsek Pamulang yang sedang berpatroli. Namun, Asep berhasil melarikan diri. 

"Saat korban masuk ke dalam rumah. Kemudian diteriaki bahwa ada maling.  Kebetulan saat itu ada anggota yang sedang patroli di sekitar TKP," imbuhnya. 

Kemudian, kata Ferdy, pelaku terakhir, yaitu Ryan Adji Pratama,17 melakukan aksinya di sebuah warnet di Jalan Satria,  Pondok Benda,  Pamulang, Tangsel, (24/8/2019). 

"Yaitu warnet 'Are Net'. Dari tangan tersangka, ditemukan BB (Barang Bukti) satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter dan kunci leter T dan obeng. Itu merupakan perlengkapan atau sarana yang digunakan tersangka," jelasnya. 

Karena aksi kejahatannya, keempat tersangka akan mendekam di hotel prodeo hingga 5 tahun. 

"Para tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Gejolak Harga Minyak dan Tantangan Subsidi Energi Nasional

Jumat, 27 Maret 2026 | 23:54

Beberapa hari terakhir, lonjakan harga minyak mentah global dari US$70 menjadi hampir US$120 per barel menjadi berita yang tidak bisa diabaikan.

BANDARA
Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Penumpang Periode Lebaran 2026 di Bandara Soekarno-Hatta Capai 3,14 Juta

Selasa, 31 Maret 2026 | 18:23

Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.

KOTA TANGERANG
ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

ASN Kota Tangerang Terapkan WFH Tiap Jumat Mulai April 2026

Rabu, 1 April 2026 | 14:13

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Dalam Negeri.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Pemerintah Batalkan Rencana Sekolah Daring April 2026, Ini Alasannya

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill