Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNEWS.com-Putri K.H Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah mengambil formulir pendaftaran menjadi bakal calon Wali kota Tangerang Selatan 2020 dari PDI Perjuangan (PDIP), Senin (9/9/2019).
Pengambilan formulir tersebut dilakukan di sekretariat DPC PDIP Tangsel Jalan Raya Boulevard Ruko Venice Arcade Blok lD/09 Graha Raya Bintaro, Serpong Utara, Tangsel. Pengambilan formulir pendaftaran tersebut diwakili oleh beberapa tim sukses yang diutus langsung oleh Siti Nur Azizah.
"Iya, pengambilan berkas ini dalam rangka keikutsertaan ibu (Nur Azizah) dalam proses penjaringan di PDIP, " terang Denny Charter tim sukses Siti Nur Azizah, Senin (9/9/2019) di Kantor DPC PDIP Tangsel.
Menurut Deni, pengambilan formulir di PDIP ini tak menutup kemungkinan untuk mendaftar juga di parpol lainnya.
"Kita akan tetap rangkul semua. Dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk turut menyukseskan pencalonan Ibu sebagai Tangsel-1," kata Denny.
Baca Juga :
Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan Calon Wali Kota PDIP Tangsel, Suhari Wicaksono mengatakan ,sejak dibuka hari ini, tercatat sudah ada dua orang yang mendaftar dan mengambil formulir di partai berlambang banteng tersebut.
Suhari berharap ada lebih banyak lagi yang mendaftar untuk dilakukan penjaringan.
"Alhamdulillah sudah ada dua, salah satunya dari Siti Nur Azizah. Kami, memang menargetkan ada 17 nama. Jika tahun lalu ada 15 nama," katanya.(RMI/HRU)
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGPunya hobi ngonten atau sekadar suka berbagi momen estetik di media sosial? Tahun ini adalah kesempatan emas bagi kamu untuk mengubah kreativitas menjadi pundi-pundi hadiah.
Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan perubahan dalam pola pengembangan hunian.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews