Catat Tanggalnya, Festival Cisadane 2026 Digelar 22-26 Juli
Senin, 8 Juni 2026 | 05:11
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Putri K.H Ma'ruf Amin, Siti Nur Azizah mengambil formulir pendaftaran menjadi bakal calon Wali kota Tangerang Selatan 2020 dari PDI Perjuangan (PDIP), Senin (9/9/2019).
Pengambilan formulir tersebut dilakukan di sekretariat DPC PDIP Tangsel Jalan Raya Boulevard Ruko Venice Arcade Blok lD/09 Graha Raya Bintaro, Serpong Utara, Tangsel. Pengambilan formulir pendaftaran tersebut diwakili oleh beberapa tim sukses yang diutus langsung oleh Siti Nur Azizah.
"Iya, pengambilan berkas ini dalam rangka keikutsertaan ibu (Nur Azizah) dalam proses penjaringan di PDIP, " terang Denny Charter tim sukses Siti Nur Azizah, Senin (9/9/2019) di Kantor DPC PDIP Tangsel.
Menurut Deni, pengambilan formulir di PDIP ini tak menutup kemungkinan untuk mendaftar juga di parpol lainnya.
"Kita akan tetap rangkul semua. Dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk turut menyukseskan pencalonan Ibu sebagai Tangsel-1," kata Denny.
Baca Juga :
Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan Calon Wali Kota PDIP Tangsel, Suhari Wicaksono mengatakan ,sejak dibuka hari ini, tercatat sudah ada dua orang yang mendaftar dan mengambil formulir di partai berlambang banteng tersebut.
Suhari berharap ada lebih banyak lagi yang mendaftar untuk dilakukan penjaringan.
"Alhamdulillah sudah ada dua, salah satunya dari Siti Nur Azizah. Kami, memang menargetkan ada 17 nama. Jika tahun lalu ada 15 nama," katanya.(RMI/HRU)
Festival Cisadane 2026 kembali masuk dalam agenda budaya tahunan Kota Tangerang dan akan berlangsung selama lima hari, mulai 22 hingga 26 Juli 2026.
TODAY TAGSD Negeri Pulo Panjang 2 di Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, mulai merasakan perubahan sarana pendidikan melalui program BRIDGE (Banten Renewable Island Development for Global Education).
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 51 kasus dugaan pencemaran lingkungan diadukan oleh masyarakat.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews