Connect With Us

Mobil Rico Ceper Jadi Sasaran Pecah Kaca di Bintaro

Rachman Deniansyah | Jumat, 20 September 2019 | 19:45

Mobil milik presenter ternama, Rico Ceper menjadi korban kejahatan pecah kaca di dekat Masjid Raya Bintaro Jaya, Jumat (20/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Mobil milik presenter ternama, Rico Ceper menjadi korban kejahatan pecah kaca di dekat Masjid Raya Bintaro Jaya, tepatnya di Jalan Maleo Raya Binja, Pondok Pucung, Pondok Pucuk, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (20/9/2019). 

Kejadian yang menimpa pria bernama asli Emenriko Safinka itu terjadi saat dirinya tengah menjalankan ibadah salat Jumat. 

BACA JUGA:

"Korban (Rico Ceper) memarkir mobil merek Honda Acord warna silver metalik berplat B-2068-WBA dalam posisi menghadap ke arah Perumahan Puri Bintaro," jelas Kapolsek Pondok Aren AKP Afroni Sugiarto setelah dikonfirmasi, Jumat (20/9/2019).

Afroni melanjutkan, saat Rico keluar Masjid usai melaksanakan salat, Rico terkejut dengan keadaan kaca mobil sebelah kiri bagian belakang yang sudah pecah. 

"Lanjut korban lapor ke satpam (petugas keamanan) gereja dan satpam gereja melaporkan ke bimas nya," imbuhnya. 

Afroni menyebut, akibat insiden tersebut, Rico mengalami kerugian mencapai Rp14 juta. 

"Barang yang diambil adalah tas kerja yang berisikan buku agenda harian, buku tabungan Bank Bca, dan Bank Bni," pungkasnya.(MRI/RGI)

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
Apindo Ingatkan Pemerintah Tidak Gegabah Tetapkan UMP 2026

Apindo Ingatkan Pemerintah Tidak Gegabah Tetapkan UMP 2026

Senin, 1 Desember 2025 | 11:48

Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah mempertimbangkan secara matang rencana kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill