Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-Mobil milik presenter ternama, Rico Ceper menjadi korban kejahatan pecah kaca di dekat Masjid Raya Bintaro Jaya, tepatnya di Jalan Maleo Raya Binja, Pondok Pucung, Pondok Pucuk, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (20/9/2019).
Kejadian yang menimpa pria bernama asli Emenriko Safinka itu terjadi saat dirinya tengah menjalankan ibadah salat Jumat.
BACA JUGA:
"Korban (Rico Ceper) memarkir mobil merek Honda Acord warna silver metalik berplat B-2068-WBA dalam posisi menghadap ke arah Perumahan Puri Bintaro," jelas Kapolsek Pondok Aren AKP Afroni Sugiarto setelah dikonfirmasi, Jumat (20/9/2019).


Afroni melanjutkan, saat Rico keluar Masjid usai melaksanakan salat, Rico terkejut dengan keadaan kaca mobil sebelah kiri bagian belakang yang sudah pecah.
"Lanjut korban lapor ke satpam (petugas keamanan) gereja dan satpam gereja melaporkan ke bimas nya," imbuhnya.
Afroni menyebut, akibat insiden tersebut, Rico mengalami kerugian mencapai Rp14 juta.
"Barang yang diambil adalah tas kerja yang berisikan buku agenda harian, buku tabungan Bank Bca, dan Bank Bni," pungkasnya.(MRI/RGI)
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGKematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut
Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),
Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews