Connect With Us

Modus Tangkal Santet, Alasan Junaedi Gagahi Anak Kandungnya

Rachman Deniansyah | Senin, 28 Oktober 2019 | 21:54

Seorang pria yang bernama Junaedi,39, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan karena melakukan persetubuhan kepada anak kandungnya yang masih di bawah umur. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap Junaedi, 39, pria asal Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang karena telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri berusia 16 tahun. 

Tersangka melakukan perbuatan itu selama setahun sejak 2018.

Modus tersangka, kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, korban ditakut-takuti dengan cara mistik, yakni ada santet atau teluh yang ditujukan pada korban. 

BACA JUGA:

"Tersangka berdalih bisa menangkal teluh atau santet di dalam tubuh korban dengan cara melakukan persetubuhan dengan berulang-ulang," terang Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (28/10/2019).

Sebagai penangkal santet itu juga, lanjut Ferdy, tersangka menyuruh korban untuk meminum cairan sperma usai melakukan persetubuhan. 

"Disuruh minum sebagai obat untuk menangkal teluh atau santet. Itu modus yang dilakukan oleh tersangka" tuturnya.

Perbuatan itu, kata Ferdy, terus dilakukan tersangka berulang kali. 

"Tersangka melakukan dalam kurun waktu setahun. Hingga korban hamil berusia 26 minggu," pungkasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:58

Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) di Villa Arsa, Situ Gunung, Sukabumi, Jawa Barat.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill