3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap Junaedi, 39, pria asal Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang karena telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri berusia 16 tahun.
Tersangka melakukan perbuatan itu selama setahun sejak 2018.
Modus tersangka, kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, korban ditakut-takuti dengan cara mistik, yakni ada santet atau teluh yang ditujukan pada korban.
BACA JUGA:
"Tersangka berdalih bisa menangkal teluh atau santet di dalam tubuh korban dengan cara melakukan persetubuhan dengan berulang-ulang," terang Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (28/10/2019).
Sebagai penangkal santet itu juga, lanjut Ferdy, tersangka menyuruh korban untuk meminum cairan sperma usai melakukan persetubuhan.
"Disuruh minum sebagai obat untuk menangkal teluh atau santet. Itu modus yang dilakukan oleh tersangka" tuturnya.
Perbuatan itu, kata Ferdy, terus dilakukan tersangka berulang kali.
"Tersangka melakukan dalam kurun waktu setahun. Hingga korban hamil berusia 26 minggu," pungkasnya.(MRI/RGI)
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGPolsek Curug, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek peredaran obat-obatan keras ilegal tanpa izin edar di tiga lokasi, sepanjang periode April hingga Mei 2026.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews