Andra Soni Bakal Kirim Siswa Bandel di Banten ke Barak Militer
Rabu, 26 November 2025 | 09:37
Gubernur Banten Andra Soni menyebut akan menerapkan pembinaan disiplin bagi pelajar yang dianggap perlu pendampingan khusus.
TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Resor Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menangkap Junaedi, 39, pria asal Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang karena telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri berusia 16 tahun.
Tersangka melakukan perbuatan itu selama setahun sejak 2018.
Modus tersangka, kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan, korban ditakut-takuti dengan cara mistik, yakni ada santet atau teluh yang ditujukan pada korban.
BACA JUGA:
"Tersangka berdalih bisa menangkal teluh atau santet di dalam tubuh korban dengan cara melakukan persetubuhan dengan berulang-ulang," terang Ferdy di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (28/10/2019).
Sebagai penangkal santet itu juga, lanjut Ferdy, tersangka menyuruh korban untuk meminum cairan sperma usai melakukan persetubuhan.
"Disuruh minum sebagai obat untuk menangkal teluh atau santet. Itu modus yang dilakukan oleh tersangka" tuturnya.
Perbuatan itu, kata Ferdy, terus dilakukan tersangka berulang kali.
"Tersangka melakukan dalam kurun waktu setahun. Hingga korban hamil berusia 26 minggu," pungkasnya.(MRI/RGI)
Gubernur Banten Andra Soni menyebut akan menerapkan pembinaan disiplin bagi pelajar yang dianggap perlu pendampingan khusus.
TODAY TAGMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Mu'ti memastikan pemerintah akan menerapkan beberapa kebijakan pada tahun anggaran 2026.
PLN UID Banten merampungkan rangkaian pemeliharaan jaringan listrik tanpa pemadaman di wilayah UP3 Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews