Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah
Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TANGERANGNEWS.com-Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberi sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberikan dukungan kepada calon tertentu di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BKPP Tangsel saat ditemui di lingkungan Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Senin (4/11/2019).
Menurutnya, pegawai yang berstatus ASN tak boleh ikut dalam kontestasi politik.
BACA JUGA:
"Nanti kita akan cek, siapa yang melanggar akan kita tindak sesuai aturan ketentuan" ucapnya kepada TangerangNews.
Ia mengatakan, pegawai berstatus ASN sudah mempunyai rambu-rambunya. "Sudah jelas PNS tidak boleh berpolitik. PNS harus netral," imbuhnya.
Terpenting, menurutnya, pegawai harus fokus bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Yang penting sekarang teman-teman PNS bekerja sesuai aturan dan ketentuan," pungkasnya.(RAZ/RGI)
Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.
TODAY TAGMenyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Di tengah maraknya tren perawatan kulit (skincare) yang berkembang pesat di masyarakat, jaminan keamanan produk dan validitas berbasis bukti ilmiah kini menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews