Connect With Us

ASN Beri Dukungan di Pilkada Tangsel Akan Disanksi

Rachman Deniansyah | Senin, 4 November 2019 | 15:08

Kepala BKPP Tangsel Apendi. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberi sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memberikan dukungan kepada calon tertentu di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setempat.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala BKPP Tangsel saat ditemui di lingkungan Balai Kota Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Senin (4/11/2019).

Menurutnya, pegawai yang berstatus ASN tak boleh ikut dalam kontestasi politik.

BACA JUGA:

"Nanti kita akan cek, siapa yang melanggar akan kita tindak sesuai aturan ketentuan" ucapnya kepada TangerangNews.

Ia mengatakan, pegawai berstatus ASN sudah mempunyai rambu-rambunya. "Sudah jelas PNS tidak boleh berpolitik. PNS harus netral," imbuhnya. 

Terpenting, menurutnya, pegawai harus fokus bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Yang penting sekarang teman-teman PNS bekerja sesuai aturan dan ketentuan," pungkasnya.(RAZ/RGI)

PROPERTI
Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Show Unit Allurea Type E Asthara Skyfront City Dibangun, Ini Keunggulannya

Kamis, 15 Oktober 2026 | 09:06

Calon pembeli rumah kini bisa melihat langsung hunian Allurea Type E di Asthara Skyfront City.

BANTEN
Bayi Sulit Menyusu Belum Tentu Tongue Tie, Ini Penjelasan Dokter 

Bayi Sulit Menyusu Belum Tentu Tongue Tie, Ini Penjelasan Dokter 

Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:36

Bayi yang kesulitan menyusu memang kerap membuat orang tua khawatir, terlebih ketika muncul dugaan tongue tie atau kondisi yang membatasi gerakan lidah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill