Connect With Us

Nataru, Paramedis di Tangsel Dilarang Libur

Rachman Deniansyah | Kamis, 19 Desember 2019 | 21:09

Benyamin Davnie. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot Tangsel) akan tetap memberikan pelayanan kesehatan saat hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Rumah Sakit Umum (RSU) dan Puskesmas di Tangsel pun akan tetap beroperasi. Sehingga paramedis (dokter dan petugas pelayan kesehatan lainnya), tidak diperkenankan libur.

"Tetap buka, tidak boleh ada yang cuti untuk dua tanggal itu, Natal dan Tahun Baru," ujar Benyamin, Kamis (19/12/2019).

"Natal itu tanggal 24 cuti bersama, itu kita tidak berikan," katanya. 

Baca Juga :

Sementara, kata Benyamin, bagi petugas pelayanan kesehatan yang hendak melakukan ibadah, bisa disiasati dengan cara bergantian dengan rekan seprofesi lainnya. 

"Ya, bergantianlah bagi mereka yang memegang kendali utama bersama seperti pengobatan apoteker, dokter dan sebagainya sampai kamar mayat," pungkasnya.(RMI/HRU)

SPORT
Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Bukan Tuan Rumah, 3 Venue di Kota Tangerang Dipakai PORPROV VII Banten 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 | 19:47

Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill