Connect With Us

Nataru, Paramedis di Tangsel Dilarang Libur

Rachman Deniansyah | Kamis, 19 Desember 2019 | 21:09

Benyamin Davnie. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot Tangsel) akan tetap memberikan pelayanan kesehatan saat hari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Rumah Sakit Umum (RSU) dan Puskesmas di Tangsel pun akan tetap beroperasi. Sehingga paramedis (dokter dan petugas pelayan kesehatan lainnya), tidak diperkenankan libur.

"Tetap buka, tidak boleh ada yang cuti untuk dua tanggal itu, Natal dan Tahun Baru," ujar Benyamin, Kamis (19/12/2019).

"Natal itu tanggal 24 cuti bersama, itu kita tidak berikan," katanya. 

Baca Juga :

Sementara, kata Benyamin, bagi petugas pelayanan kesehatan yang hendak melakukan ibadah, bisa disiasati dengan cara bergantian dengan rekan seprofesi lainnya. 

"Ya, bergantianlah bagi mereka yang memegang kendali utama bersama seperti pengobatan apoteker, dokter dan sebagainya sampai kamar mayat," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill