Connect With Us

Tahun Baru, Pedagang Kembang Api di Tangsel Harus Berizin

Rachman Deniansyah | Jumat, 27 Desember 2019 | 21:43

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan. (TangerangNews.com/2018 / Yudi Adiyatna)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat di Kota Tangerang Selatan merayakan malam pergantian tahun identik dengan membakar kembang api. Namun, aktivitas membakar maupun menjual kembang api tersebut kini harus mengantongi izin dari Polda Metro Jaya.

Izin tersebut harus dikantongi pusat perbelanjaan (mal) yang akan membakar kembang maupun pedagang.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, perizinan kembang api itu dikeluarkan dari Polda Metro Jaya. Izin tersebut juga berlaku bagi penjual kembang api di pinggir jalan.

BACA JUGA:

"Masyarakat bisa beli kepada penjual yang punya izin. Kembang api ya bukan petasan. Tentunya kan prosedur untuk kembang api itu harus ada perizinannya. Sepanjang ada perizinannya, diperbolehkan. Kan tata cara perizinan dari Polda (Metro Jaya)," ujarnya saat dihubungi TangerangNews, Jumat (27/12/2019).

Sementara, Pemkot Tangsel bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah menentukan 12 titik keramaian pada saat pergantian malam tahun baru. 

Untuk itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi yang mengakibatkan kemacetan, serta tidak memasang petasan ataupun kembang api sembarangan.

"Harus seizin Pak Kapolres Tangsel. Itu akan dilakukan pembinaan, nanti sesuai arahan Polri," kata Benyamin.(MRI/RGI)

BANTEN
Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka

Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka

Senin, 28 September 2026 | 21:07

Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

KOTA TANGERANG
Kondisinya Rusak, Empat Halte Bus Tayo Tangerang Diperbaiki

Kondisinya Rusak, Empat Halte Bus Tayo Tangerang Diperbaiki

Senin, 28 September 2026 | 20:53

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan perbaikan terhadap sejumlah halte yang mengalami kerusakan.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill