Connect With Us

Radiasi di Perumahan Batan Bukan dari Reaktor Nuklir

Rachman Deniansyah | Senin, 17 Februari 2020 | 16:26

Tim Gabungan Batan dan Bapeten yang sedang bersiap melakukan mapping area paparan radiasi di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Anhar Riza Antariksawan mengatakan zat radioaktif yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan, bukan bersumber dari kecelakaan atau kebocoran reaktor nuklir yang dikelolanya. 

Menurutnya, reaktor riset G.A. Siwabessy yang dioperasikan sejak 1987 di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), hingga saat ini tetap beroperasi dengan aman dan selamat. 

Anhar menjelaskan, zat radioaktif Caesium 137 (Cs-137) yang ditemukan adalah produk fisi yang berada di bahan bakar dan hanya akan terlepas jika ada kejadian akibat kerusakan bahan bakar. 

"Jika pelepasan terjadi, pasti akan langsung terdeteksi oleh sistem pemantau radiasi yang ada di gedung reaktor. Kalau ada yang terlepas di udara, maka akan tercatat oleh sistem pemantau radioaktivitas lingkungan yang ada," kata Anhar, Senin (17/2/2020).

Masyarakat, kata dia, dapat memastikan besaran radioaktivitas di sekitar Kawasan Nuklir Serpong, melalui radmon.batan.go.id.

"Silahkan dicek apakah ada kenaikan paparan radiasi dan berapa besar paparan selama ini. Pengukuran oleh Bapeten pada saat penemuan adanya paparan di atas ambang (hanya) di lokasi lahan kosong di perumahan Batan Indah, tidak ada paparan di area lain yang dipantau dari Pamulang hingga Stasiun Serpong, semuanya normal," paparnya.

Namun meski demikian, Anhar tetap membentuk tim yang terdiri dari sejumlah pekerja radiasi dan petugas proteksi radiasi terlatih untuk melakukan clean up di lokasi ditemukannya zat radioaktif. 

Selain itu, tim tersebut juga dibagi dengan kelompok penganalisis radiologi, medik dan unit pengamanan nuklir (UPN) 

"Hingga saat ini, bersama Bapeten dan didukung pula oleh Pemkot Tangsel dan Detasemenn KBR (Kimia, Biologi dan Radioaktif) masih berlangsung proses clean up yang dilakukan oleh para pekerja yang berkompeten. Material yang diperkirakan sumber yang memancarkan radiasi paling besar telah diangkat. Saat ini zat tersebut diteliti oleh Bapeten," tutur Anhar. 

Anhar berharap masyarakat dapat memahami bahwa temuan adanya zat radioaktif oleh Bapeten, saat ini telah ditangani dengan baik oleh pihak yang berkompeten di bidangnya. 

"Kami all out, semuanya akan kami lakukan. Keinginan kami hanya satu, agar saudara-saudara kami warga perum Batan Indah dan warga sekitar kembali merasa aman dan nyaman secepatnya. Mohon doa dan dukungan semua pihak," pungkasnya. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Verona Junction dan Sorrento Grande Diserahterimakan, Perkuat Magnet Bisnis Gading Serpong

Senin, 7 Juli 2025 | 11:29

Paramount Land melakukan serah terima unit komersial Verona Junction dan Sorrento Grande West kepada konsumen. Kedua produk komersial ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang dijuluki sebagai The Most Vibrant Commercial di Gading Serpong.

TEKNO
Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Waspada Pembobolan Rekening Lewat WA, Ini Modus dan Cara Mengatasinya

Minggu, 6 Juli 2025 | 13:39

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

KOTA TANGERANG
Pengadilan Agama Tangerang Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Pengadilan Agama Tangerang Terapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Kamis, 10 Juli 2025 | 19:11

Dalam upaya memperkuat integritas lembaga dan mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih serta bebas dari praktik penyuapan, Pengadilan Agama (PA) Tangerang menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill