Connect With Us

Radiasi di Perumahan Batan Bukan dari Reaktor Nuklir

Rachman Deniansyah | Senin, 17 Februari 2020 | 16:26

Tim Gabungan Batan dan Bapeten yang sedang bersiap melakukan mapping area paparan radiasi di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangsel. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Anhar Riza Antariksawan mengatakan zat radioaktif yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan, bukan bersumber dari kecelakaan atau kebocoran reaktor nuklir yang dikelolanya. 

Menurutnya, reaktor riset G.A. Siwabessy yang dioperasikan sejak 1987 di Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), hingga saat ini tetap beroperasi dengan aman dan selamat. 

Anhar menjelaskan, zat radioaktif Caesium 137 (Cs-137) yang ditemukan adalah produk fisi yang berada di bahan bakar dan hanya akan terlepas jika ada kejadian akibat kerusakan bahan bakar. 

"Jika pelepasan terjadi, pasti akan langsung terdeteksi oleh sistem pemantau radiasi yang ada di gedung reaktor. Kalau ada yang terlepas di udara, maka akan tercatat oleh sistem pemantau radioaktivitas lingkungan yang ada," kata Anhar, Senin (17/2/2020).

Masyarakat, kata dia, dapat memastikan besaran radioaktivitas di sekitar Kawasan Nuklir Serpong, melalui radmon.batan.go.id.

"Silahkan dicek apakah ada kenaikan paparan radiasi dan berapa besar paparan selama ini. Pengukuran oleh Bapeten pada saat penemuan adanya paparan di atas ambang (hanya) di lokasi lahan kosong di perumahan Batan Indah, tidak ada paparan di area lain yang dipantau dari Pamulang hingga Stasiun Serpong, semuanya normal," paparnya.

Namun meski demikian, Anhar tetap membentuk tim yang terdiri dari sejumlah pekerja radiasi dan petugas proteksi radiasi terlatih untuk melakukan clean up di lokasi ditemukannya zat radioaktif. 

Selain itu, tim tersebut juga dibagi dengan kelompok penganalisis radiologi, medik dan unit pengamanan nuklir (UPN) 

"Hingga saat ini, bersama Bapeten dan didukung pula oleh Pemkot Tangsel dan Detasemenn KBR (Kimia, Biologi dan Radioaktif) masih berlangsung proses clean up yang dilakukan oleh para pekerja yang berkompeten. Material yang diperkirakan sumber yang memancarkan radiasi paling besar telah diangkat. Saat ini zat tersebut diteliti oleh Bapeten," tutur Anhar. 

Anhar berharap masyarakat dapat memahami bahwa temuan adanya zat radioaktif oleh Bapeten, saat ini telah ditangani dengan baik oleh pihak yang berkompeten di bidangnya. 

"Kami all out, semuanya akan kami lakukan. Keinginan kami hanya satu, agar saudara-saudara kami warga perum Batan Indah dan warga sekitar kembali merasa aman dan nyaman secepatnya. Mohon doa dan dukungan semua pihak," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

KOTA TANGERANG
3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 | 19:36

Menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day) sebanyak 15.000 buruh melakukan aksi unjuk rasa ke lapangan Monas, Jakarta, Kamis 01 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 di antaranya berasal dari Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill