Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Sebuah jembatan yang menghubungkan antara permukiman warga dengan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Ranca Bulan di Kampung Koceak, RT 04/02, Keranggan, Setu, Tangerang Selatan, mulai rusak akibat sering terendam luapan air sungai.
Warga sekitar, Awing, 53, mengatakan, jembatan yang kini mulai rusak itu sudah cukup lama dibangun.
"Sejak Airin menjabat. Jembatan itu juga yang meresmikan Bu Airin," kata Awing di lokasi, Senin (24/2/2020).
Ia menuturkan, kerusakan jembatan itu dipicu oleh derasnya luapan air anak sungai Cisadane yang kerap merendam bangunan tersebut.
"Ditambah lagi kalau air naik (merendam), itu membawa batang pohon. Nah pohon itu menabrak tembok jembatan. Jadi, bantalan (tembok) jembatan hancur, rusak," ucapnya.

Pantauan di lokasi, jembatan yang menjadi akses utama warga menuju TPBU Ranca Bulan itu kondisinya memprihatinkan.
Sebagian tembok jembatan pada bagian kanan dan kirinya sudah hancur. Bahkan, aliran listrik di sekitar lokasi pun diputus.
"Jadi kalau malam enggak ada penerangan sama sekali. Kabelnya ini diputus. Malah potongan kabel yang di arah rumah warga itu masih ada aliran listriknya," ujar Awing.
Warga mengharapkan jembatan tersebut segera diperbaiki, karena menjadi akses menuju Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Ranca Bulan.
"Orang Pemda sih beberapa kali sering mantau. Tapi sampai sekarang belum ada perbaikan. Saya harap sih, segeralah diperbaiki. Kasihan warga yang suka pakai jembatan ini untuk menyeberang," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGProgram sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews