Connect With Us

Pilkada Tangsel Tak Ada Calon Independen

Rachman Deniansyah | Senin, 24 Februari 2020 | 23:14

Achmad Mudjahid Zein, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang Selatan resmi menutup pendaftaran calon jalur perseorangan atau independen pada Pilkada Tangsel 2020, Minggu (23/2/2020) pukul 00.00 WIB. 

Komisioner KPU Kota Tangsel Mudjahid Zein mengatakan, hingga resmi ditutup, tak ada satu pun pasangan calon yang mendaftar.

“Sampai hari terakhir masa penerimaan berkas pencalonan perseorangan tidak ada satu pun pasangan Bacalon yang mendaftar ke KPU. Maka malam itu juga bersama dengan Bawaslu, kita buatkan berita acara bahwa jalur perseorangan telah ditutup,” ungkapnya, Senin (24/2/2020).

Atas hal itu, kata Mudjahid, saat ini KPU Kota Tangsel telah mempersiapkan ke tahapan yang selanjutnya, yakni sosialisasi atas tahapan pencalonan melalui jalur partai politik yang akan dibuka pada Juni mendatang. 

“Kita akan sosialisasikan terlebih dahulu, memang tahapannya itu Juni. Tepatnya itu, Mulai tanggal 9 Juni 2020 akan kita umumkan persyaratannya, tanggal 16-18 Juni pendaftaranya. Tapi tentunya persiapannya dari sekarang sambil menjlankan tahapan yang lainnya,” paparnya.

Seperti diketahui, calon yang mendaftar pada jalur perseorangan, harus memiliki sebanyak 71.143 surat dukungan calon pemilih.

Hal itu berdasarkan data daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di empat dari tujuh kecamatan di Tangsel mencapai 948.571 dengan dikalikan 75 persen.

Dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50 persen pada 7 kecamatan di Kota Tangsel. Artinya, harus tersebar pada empat kecamatan di Tangsel. 

Adapun, syarat pendukung tersebut harus terdiri dari pendukung yang berusia minimal 17 tahun, dan terdaftar di DPT atau di Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Disdukcapil.

Sehingga, jika dukungan kurang dari angka 71.143, para bakal calon independen tidak dapat maju dalam mengikuti kontestasi politik lima tahunan tersebut. (RMI/RAC)

WISATA
Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Long Weekend, Polisi Berlakukan Ganjil Genap di Jalur Puncak 15–18 Januari 2026 

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:15

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem ganjil genap di Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat, selama akhir pekan panjang, terhitung Kamis hingga Minggu, 15–18 Januari 2026.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

TANGSEL
Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Pilar Tegur Camat Pondok Aren yang Pergi ke Bandung saat Agenda Rapat Darurat Sampah Tangsel

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:14

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan menegur Camat Pondok Aren Hendra yang tidak hadir dalam rapat koordinasi penanganan sampah di tengah kondisi darurat sampah yang sedang dihadapi Tangsel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill