Connect With Us

Pilkada Tangsel Tak Ada Calon Independen

Rachman Deniansyah | Senin, 24 Februari 2020 | 23:14

Achmad Mudjahid Zein, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang Selatan resmi menutup pendaftaran calon jalur perseorangan atau independen pada Pilkada Tangsel 2020, Minggu (23/2/2020) pukul 00.00 WIB. 

Komisioner KPU Kota Tangsel Mudjahid Zein mengatakan, hingga resmi ditutup, tak ada satu pun pasangan calon yang mendaftar.

“Sampai hari terakhir masa penerimaan berkas pencalonan perseorangan tidak ada satu pun pasangan Bacalon yang mendaftar ke KPU. Maka malam itu juga bersama dengan Bawaslu, kita buatkan berita acara bahwa jalur perseorangan telah ditutup,” ungkapnya, Senin (24/2/2020).

Atas hal itu, kata Mudjahid, saat ini KPU Kota Tangsel telah mempersiapkan ke tahapan yang selanjutnya, yakni sosialisasi atas tahapan pencalonan melalui jalur partai politik yang akan dibuka pada Juni mendatang. 

“Kita akan sosialisasikan terlebih dahulu, memang tahapannya itu Juni. Tepatnya itu, Mulai tanggal 9 Juni 2020 akan kita umumkan persyaratannya, tanggal 16-18 Juni pendaftaranya. Tapi tentunya persiapannya dari sekarang sambil menjlankan tahapan yang lainnya,” paparnya.

Seperti diketahui, calon yang mendaftar pada jalur perseorangan, harus memiliki sebanyak 71.143 surat dukungan calon pemilih.

Hal itu berdasarkan data daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di empat dari tujuh kecamatan di Tangsel mencapai 948.571 dengan dikalikan 75 persen.

Dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50 persen pada 7 kecamatan di Kota Tangsel. Artinya, harus tersebar pada empat kecamatan di Tangsel. 

Adapun, syarat pendukung tersebut harus terdiri dari pendukung yang berusia minimal 17 tahun, dan terdaftar di DPT atau di Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Disdukcapil.

Sehingga, jika dukungan kurang dari angka 71.143, para bakal calon independen tidak dapat maju dalam mengikuti kontestasi politik lima tahunan tersebut. (RMI/RAC)

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

BANTEN
Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Debt Collector Bacok Anggota Brimob Polda Banten saat Tarik Paksa Kendaraan, 2 Diringkus 11 Diburu

Rabu, 3 Juni 2026 | 21:12

Polda Banten menangkap dua debt collector yang diduga terlibat dalam perampasan kendaraan disertai penganiayaan terhadap dua personel Satuan Brimob Polda Banten.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Pokja WHTR Raker Rumuskan Program Kerja Strategis, Buka Pendaftaran Anggota Baru

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:58

Kelompok Kerja Wartawan Harian Tangerang Raya (Pokja WHTR) resmi menggelar Rapat Kerja (Raker) di Villa Arsa, Situ Gunung, Sukabumi, Jawa Barat.

NASIONAL
Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Sehari Setelah Dicopot dari Kepala BGN, Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 | 19:37

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill