Connect With Us

Pilkada Tangsel Tak Ada Calon Independen

Rachman Deniansyah | Senin, 24 Februari 2020 | 23:14

Achmad Mudjahid Zein, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang Selatan resmi menutup pendaftaran calon jalur perseorangan atau independen pada Pilkada Tangsel 2020, Minggu (23/2/2020) pukul 00.00 WIB. 

Komisioner KPU Kota Tangsel Mudjahid Zein mengatakan, hingga resmi ditutup, tak ada satu pun pasangan calon yang mendaftar.

“Sampai hari terakhir masa penerimaan berkas pencalonan perseorangan tidak ada satu pun pasangan Bacalon yang mendaftar ke KPU. Maka malam itu juga bersama dengan Bawaslu, kita buatkan berita acara bahwa jalur perseorangan telah ditutup,” ungkapnya, Senin (24/2/2020).

Atas hal itu, kata Mudjahid, saat ini KPU Kota Tangsel telah mempersiapkan ke tahapan yang selanjutnya, yakni sosialisasi atas tahapan pencalonan melalui jalur partai politik yang akan dibuka pada Juni mendatang. 

“Kita akan sosialisasikan terlebih dahulu, memang tahapannya itu Juni. Tepatnya itu, Mulai tanggal 9 Juni 2020 akan kita umumkan persyaratannya, tanggal 16-18 Juni pendaftaranya. Tapi tentunya persiapannya dari sekarang sambil menjlankan tahapan yang lainnya,” paparnya.

Seperti diketahui, calon yang mendaftar pada jalur perseorangan, harus memiliki sebanyak 71.143 surat dukungan calon pemilih.

Hal itu berdasarkan data daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di empat dari tujuh kecamatan di Tangsel mencapai 948.571 dengan dikalikan 75 persen.

Dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50 persen pada 7 kecamatan di Kota Tangsel. Artinya, harus tersebar pada empat kecamatan di Tangsel. 

Adapun, syarat pendukung tersebut harus terdiri dari pendukung yang berusia minimal 17 tahun, dan terdaftar di DPT atau di Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Disdukcapil.

Sehingga, jika dukungan kurang dari angka 71.143, para bakal calon independen tidak dapat maju dalam mengikuti kontestasi politik lima tahunan tersebut. (RMI/RAC)

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

KAB. TANGERANG
Bisnis Lendir Berkedok Kontrakan di Sepatan Tangerang Terbongkar, Satpol PP Temukan Kondom dan Miras

Bisnis Lendir Berkedok Kontrakan di Sepatan Tangerang Terbongkar, Satpol PP Temukan Kondom dan Miras

Senin, 6 Juli 2026 | 14:09

Praktik prostitusi tampaknya masih menjadi pekerjaan rumah yang belum usai di Kabupaten Tangerang. Memanfaatkan aplikasi, para pelaku menggunakan modus online dengan menjadikan kamar kontrakan sebagai tempat transaksi esek-sesek

OPINI
Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Melawan Patrimonialisme dalam Gerakan Muhammadiyah, Sebuah Otokritik

Sabtu, 4 Juli 2026 | 22:29

Dalam khazanah sosiologi organisasi, Muhammadiyah sedianya merupakan antitesis bagi tradisi patrimonial. Persyarikatan ini berdiri di atas fondasi otoritas legal-rasional, di mana legitimasi kepemimpinan berakar pada kompetensi dan kaderisasi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill