Connect With Us

Pilkada Tangsel Tak Ada Calon Independen

Rachman Deniansyah | Senin, 24 Februari 2020 | 23:14

Achmad Mudjahid Zein, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-KPU Kota Tangerang Selatan resmi menutup pendaftaran calon jalur perseorangan atau independen pada Pilkada Tangsel 2020, Minggu (23/2/2020) pukul 00.00 WIB. 

Komisioner KPU Kota Tangsel Mudjahid Zein mengatakan, hingga resmi ditutup, tak ada satu pun pasangan calon yang mendaftar.

“Sampai hari terakhir masa penerimaan berkas pencalonan perseorangan tidak ada satu pun pasangan Bacalon yang mendaftar ke KPU. Maka malam itu juga bersama dengan Bawaslu, kita buatkan berita acara bahwa jalur perseorangan telah ditutup,” ungkapnya, Senin (24/2/2020).

Atas hal itu, kata Mudjahid, saat ini KPU Kota Tangsel telah mempersiapkan ke tahapan yang selanjutnya, yakni sosialisasi atas tahapan pencalonan melalui jalur partai politik yang akan dibuka pada Juni mendatang. 

“Kita akan sosialisasikan terlebih dahulu, memang tahapannya itu Juni. Tepatnya itu, Mulai tanggal 9 Juni 2020 akan kita umumkan persyaratannya, tanggal 16-18 Juni pendaftaranya. Tapi tentunya persiapannya dari sekarang sambil menjlankan tahapan yang lainnya,” paparnya.

Seperti diketahui, calon yang mendaftar pada jalur perseorangan, harus memiliki sebanyak 71.143 surat dukungan calon pemilih.

Hal itu berdasarkan data daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar di empat dari tujuh kecamatan di Tangsel mencapai 948.571 dengan dikalikan 75 persen.

Dukungan tersebut harus tersebar di lebih dari 50 persen pada 7 kecamatan di Kota Tangsel. Artinya, harus tersebar pada empat kecamatan di Tangsel. 

Adapun, syarat pendukung tersebut harus terdiri dari pendukung yang berusia minimal 17 tahun, dan terdaftar di DPT atau di Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Disdukcapil.

Sehingga, jika dukungan kurang dari angka 71.143, para bakal calon independen tidak dapat maju dalam mengikuti kontestasi politik lima tahunan tersebut. (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Rencanakan Pembunuhan Tukang Cilok di Cikupa, Ayah dan Anak Terancam Hukuman Mati

Senin, 8 Juni 2026 | 23:00

Barma Tama, 42, dan M Supriadi 17, seorang ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P, 33, di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga SD-SMP Negeri Mulai 2026

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:07

Mulai tahun ajaran 2026/2027, siswa SDN dan SMP Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan mendapatkan seragam sekolah gratis berupa seragam batik dan pakaian olahraga.

WISATA
Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Beri Nuansa Beda, Novotel Tangerang Hadirkan Promo Santap All You Can Eat Mongolian BBQ sambil Nikmati Pertunjukan Budaya Nusantara

Senin, 8 Juni 2026 | 15:10

Masyarakat Kota Tangerang dan sekitarnya berkesempatan menikmati pertunjukan budaya Nusantara sambil menyantap hidangan makan sepuasnya yang digelar Novotel Tangerang sepanjang Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill