Connect With Us

Tertibkan Baliho Pilkada, Satpol PP Tangsel Dinilai Tebang Pilih

Rachman Deniansyah | Kamis, 27 Februari 2020 | 20:21

Salah satu Bakal Calon Wali Kota Tangerang Selatan Suhendar. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menertibkan baliho bergambar bakal calon (bacalon) wali kota Tangsel. Baliho itu ditertibkan karena tak berizin.

Namun, penertiban tersebut dinilai Suhendar, bacalon wali kota Tangsel, tebang pilih. Sebab, kata dia, selain baliho yang berbau pilkada, ada juga spanduk, baliho dan reklame promosi milik perusahaan swasta di Tangsel yang ditudingnya tidak berizin tapi tidak dibongkar dan ditertibkan.

“Termasuk juga spanduk, baliho dan reklame promosi bakal calon wali kota dari lingkaran Pemerintah Kota Tangsel seperti Sekda Muhammad, Wakil Wali Kota Benyamin Davnie serta yang lainnya, yang beberapa diantaranya terang benderang juga tidak berizin serta mengganggu keindahan kota,” ujarnya, Kamis (27/2/2020).

Karenanya, agar terang benderang, kata dia, Satpol PP harus menunjukkan bukti  jika memang spanduk dan baliho itu berizin.

“Asumsinya sederhana, jika memang ada izin, tunjukan dan buktikan kepada masyarakat bahwa spanduk, baliho dan reklame milik Sekda Muhammad, Wakil Wali Kota Benyamin Davnie dan lainnya memiliki izin?, jika tidak mau, tidak bisa atau tidak dapat menunjukan dan membuktikan, berarti memang tidak berizin, maka semestinya dibongkar dan ditertibkan juga, jangan diam atau pura-pura tidak tahu,” terangnya.

Ia juga menantang Kepala Satpol PP Kota Tangsel untuk menunjukkan bukti izin pemasangan spanduk dan baliho dua sosok yang saat ini masih berstatus sebagai pejabat di Pemkot Tangerang tersebut.

“Jika objektif, maka Kepala Satpol PP Tangsel berani membuka diri kepada masyarakat, apakah spanduk, baliho dan reklame tersebut memiliki izin atau tidak?.  Jika tidak dilakukan, maka jelas Kepala Satpol PP Tangsel tebang pilih dan menjadi alat politik,” sambungnya.

Soal spanduk dan baliho lain yang tak berizin namun tidak ditertibkan, Suhendar menduga ada pihak yang meraup keuntungan pribadi.

“Karena justru apa yang dilakukan Satpol PP Tangsel yang hanya membongkar dan menertibkan sebagian tapi tidak keseluruhan, jelas memperkuat dan menjawab dugaan itu,” ujarnya.

Alat promosi komersil yang disebutnya bodong itu, yaitu spanduk, baliho dan reklame komersil milik perusahaan swasta yang tersebar dan terpasang hampir disetiap ruas jalan.

“Jelas tidak berizin dan menggangu keindahan kota, tapi tidak dibongkar dan tidak ditertibkan oleh Satpol PP Kota Tangsel, ada apa ini?,” pungkasnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Agar Disukai Anak, BGN Dorong Sopir MBG Pakai Kostum Power Rangers

Agar Disukai Anak, BGN Dorong Sopir MBG Pakai Kostum Power Rangers

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:09

Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk tidak hanya menyalurkan Makan Bergizi Gratis, tetapi juga aktif memberikan edukasi gizi kepada para siswa di sekolah dengan cara yang kreatif.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

BISNIS
Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Merek Jamu Herbal Asal Malaysia Masuk Indonesia, Bawa 10 Produk Racikan Khas Negeri Jiran

Senin, 15 Desember 2025 | 18:51

Pasar jamu Indonesia kedatangan pesaing baru yang menjanjikan. Mister Bentong Nusantara, merek produk herbal terkemuka yang telah menjadi Nomor Satu di Malaysia, Senin 15 Desember 2025, resmi melakukan Soft Opening toko pertamanya di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill