Connect With Us

Airin Kesal Camat Tak Koordinasi Bantah Gubernur Banten

Rachman Deniansyah | Selasa, 17 Maret 2020 | 20:33

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

.

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany angkat bicara soal Camat Pondok Aren yang telah membantah pernyataan Gubernur Banten Wahidin Halim, soal adanya pasien positif Corona (COVID-19) di Tangerang Selatan yang meninggal.

Airin mengaklaim  yang dilakukan oleh Camat Pondok Aren merupakan bentuk semangat yang ditunjukkan guna mendukung program Provinsi Banten dalam rangka untuk melakukan pencegahan Corona.

Tetapi salah karena tak ada koordinasi terlebih dahulu sebelum melakukan hal tersebut. "Ada beberapa hal yang tentunya harus berkoordinasi dulu dengan Dinkes. Dan tidak serta merta," ungkap Airin di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel, Selasa (17/3/2020). .

Baca Juga :

Atas hal itu, Airin kini berharap agar ke depannya, informasi mengenai penyebaran virus Corona itu menjadi satu pintu. .

Hal itu betujuan agar tidak ada informasi mengenai Pandemi Corona yang simpang siur. "Hasil Rapim menetapkan segala informasi harus bersumber dari Dinas Kesehatan serta Dinas Komunikasi dan Informatika,” pungkas Airin.(DBI/HRU)

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill