Connect With Us

Airin Putuskan ASN Tangsel Work From Home

Rachman Deniansyah | Selasa, 17 Maret 2020 | 21:43

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany usai menggelar rakor terkait antisipasi Virus Corona di Puspemkot Tangsel, Selasa (3/3/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany putuskan  Kota Tangerang Selatan mulai menjalankan langkah preventif atas  penyebaran virus Corona dengan menerapkan sistem Work From Home  bagi para Aparat Sipil Negara-nya. 

Menyusul dengan adanya korban yang meninggal di Pondok Aren dan sesuai kebijakan Kementerian PANRB tentang penyesuaian sistem kerja ASN. 

Terlebih Gubernur Banten Wahidin Halim  telah menetapkan Banten  menjadi Status Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Airin menuturkan, sistem itu akan diterapkan untuk sementara ini, setidaknya selama dua minggu, sejak 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Menurutnya, sistem itu akan berlaku bagi seluruh ASN, kecuali para pimpinan.

"Seperti Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Pelaksana, Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah, Camat, Lurah, Kepala UPTD dan satu level Pejabat Struktural yang ada di bawahnya atau ditunjuk oleh Kepala Perangkat Daerah sesuai dengan kebutuhan," kata Airin. 

Nantinya dalam pelaksanaannya, bagi petugas pelayanan akan ditetapkan seseorang yang akan menjadi petugas piket. 

Petugas piket itu,  pembagiannya akan dibebankan pada kepala dinas masing-masing.

"Petugas piket diimbau untuk memerhatkkan SOP pelayanan yang sudah ditetapkan pasca KLB Covid-19, yaitu menjaga jarak aman terhadap orang yang ditemui," imbau Airin. 

Airin meminta agar Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan yang bersifat daring, harus tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa. 

"Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan bersifat administratif dilakukan tentu wajib melengkapi dengan masker, sarana cuci tangan berupa air mengalir dan  hand sanitizer di tempat pelayanan," tuturnya. 

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menambahkan, sistem itu sudah diberlakukan oleh seluruh staf ASN. 

Sebagai gantinya, kata Benyamin, bentuk pelayanan bisa dialihkan dalam bentuk teknologi. 

"Kalau memang bisa dibatasi ya dibatasi. Lebih baik untuk tidak bertemu dengan orang atau sekelompok orang," ujar Benyamin. 

Ia mengatakan, selain para pimpinan, sistem itu juga tidak berlaku bagi staf kesehatan. Menurutnya, staf Puskesmas, dokter di puskesmas dan rumah sakit harus tetap bersiaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang merasa sedang sakit.

"Sama juga seperti Disdukcapil. Meskipun ada sebagian yang berkerja dari rumah. Tetapi diterapkan sistem piket agar tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
3,5 Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Tangerang-Merak saat Arus Mudik 2026

3,5 Kendaraan Diprediksi Melintas di Tol Tangerang-Merak saat Arus Mudik 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 19:17

PT Astra Infra Tol Road Tangerang - Merak memperkirakan sebanyak 3,5 juta kendaraan akan melalui jalur tersebut selama arus mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill