Connect With Us

Airin Putuskan ASN Tangsel Work From Home

Rachman Deniansyah | Selasa, 17 Maret 2020 | 21:43

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany usai menggelar rakor terkait antisipasi Virus Corona di Puspemkot Tangsel, Selasa (3/3/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany putuskan  Kota Tangerang Selatan mulai menjalankan langkah preventif atas  penyebaran virus Corona dengan menerapkan sistem Work From Home  bagi para Aparat Sipil Negara-nya. 

Menyusul dengan adanya korban yang meninggal di Pondok Aren dan sesuai kebijakan Kementerian PANRB tentang penyesuaian sistem kerja ASN. 

Terlebih Gubernur Banten Wahidin Halim  telah menetapkan Banten  menjadi Status Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Airin menuturkan, sistem itu akan diterapkan untuk sementara ini, setidaknya selama dua minggu, sejak 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Menurutnya, sistem itu akan berlaku bagi seluruh ASN, kecuali para pimpinan.

"Seperti Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Pelaksana, Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah, Camat, Lurah, Kepala UPTD dan satu level Pejabat Struktural yang ada di bawahnya atau ditunjuk oleh Kepala Perangkat Daerah sesuai dengan kebutuhan," kata Airin. 

Nantinya dalam pelaksanaannya, bagi petugas pelayanan akan ditetapkan seseorang yang akan menjadi petugas piket. 

Petugas piket itu,  pembagiannya akan dibebankan pada kepala dinas masing-masing.

"Petugas piket diimbau untuk memerhatkkan SOP pelayanan yang sudah ditetapkan pasca KLB Covid-19, yaitu menjaga jarak aman terhadap orang yang ditemui," imbau Airin. 

Airin meminta agar Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan yang bersifat daring, harus tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa. 

"Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan bersifat administratif dilakukan tentu wajib melengkapi dengan masker, sarana cuci tangan berupa air mengalir dan  hand sanitizer di tempat pelayanan," tuturnya. 

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menambahkan, sistem itu sudah diberlakukan oleh seluruh staf ASN. 

Sebagai gantinya, kata Benyamin, bentuk pelayanan bisa dialihkan dalam bentuk teknologi. 

"Kalau memang bisa dibatasi ya dibatasi. Lebih baik untuk tidak bertemu dengan orang atau sekelompok orang," ujar Benyamin. 

Ia mengatakan, selain para pimpinan, sistem itu juga tidak berlaku bagi staf kesehatan. Menurutnya, staf Puskesmas, dokter di puskesmas dan rumah sakit harus tetap bersiaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang merasa sedang sakit.

"Sama juga seperti Disdukcapil. Meskipun ada sebagian yang berkerja dari rumah. Tetapi diterapkan sistem piket agar tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill