Connect With Us

Airin Putuskan ASN Tangsel Work From Home

Rachman Deniansyah | Selasa, 17 Maret 2020 | 21:43

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany usai menggelar rakor terkait antisipasi Virus Corona di Puspemkot Tangsel, Selasa (3/3/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany putuskan  Kota Tangerang Selatan mulai menjalankan langkah preventif atas  penyebaran virus Corona dengan menerapkan sistem Work From Home  bagi para Aparat Sipil Negara-nya. 

Menyusul dengan adanya korban yang meninggal di Pondok Aren dan sesuai kebijakan Kementerian PANRB tentang penyesuaian sistem kerja ASN. 

Terlebih Gubernur Banten Wahidin Halim  telah menetapkan Banten  menjadi Status Kejadian Luar Biasa (KLB). 

Airin menuturkan, sistem itu akan diterapkan untuk sementara ini, setidaknya selama dua minggu, sejak 18 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Menurutnya, sistem itu akan berlaku bagi seluruh ASN, kecuali para pimpinan.

"Seperti Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Pelaksana, Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah, Camat, Lurah, Kepala UPTD dan satu level Pejabat Struktural yang ada di bawahnya atau ditunjuk oleh Kepala Perangkat Daerah sesuai dengan kebutuhan," kata Airin. 

Nantinya dalam pelaksanaannya, bagi petugas pelayanan akan ditetapkan seseorang yang akan menjadi petugas piket. 

Petugas piket itu,  pembagiannya akan dibebankan pada kepala dinas masing-masing.

"Petugas piket diimbau untuk memerhatkkan SOP pelayanan yang sudah ditetapkan pasca KLB Covid-19, yaitu menjaga jarak aman terhadap orang yang ditemui," imbau Airin. 

Airin meminta agar Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan yang bersifat daring, harus tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa. 

"Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan bersifat administratif dilakukan tentu wajib melengkapi dengan masker, sarana cuci tangan berupa air mengalir dan  hand sanitizer di tempat pelayanan," tuturnya. 

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menambahkan, sistem itu sudah diberlakukan oleh seluruh staf ASN. 

Sebagai gantinya, kata Benyamin, bentuk pelayanan bisa dialihkan dalam bentuk teknologi. 

"Kalau memang bisa dibatasi ya dibatasi. Lebih baik untuk tidak bertemu dengan orang atau sekelompok orang," ujar Benyamin. 

Ia mengatakan, selain para pimpinan, sistem itu juga tidak berlaku bagi staf kesehatan. Menurutnya, staf Puskesmas, dokter di puskesmas dan rumah sakit harus tetap bersiaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang merasa sedang sakit.

"Sama juga seperti Disdukcapil. Meskipun ada sebagian yang berkerja dari rumah. Tetapi diterapkan sistem piket agar tetap bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

SPORT
Muhammad Toha Tinggalkan Persita Setelah 9 Tahun, Lanjut Karier ke Brunei

Muhammad Toha Tinggalkan Persita Setelah 9 Tahun, Lanjut Karier ke Brunei

Senin, 8 Juni 2026 | 05:00

Bek kanan yang juga menjabat sebagai kapten tim Persita Tangerang Muhammad Toha resmi menyudahi perjalanan panjangnya bersama klub berjuluk Pendekar Cisadane.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill