Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026
Senin, 11 Mei 2026 | 17:16
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TANGERANGNEWS.com- Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menjelaskan mengapa Airin Rachmi Diany tak mengenakan masker secara benar. Ben mengatakan, bahwa rapat tersebut digelar jauh sebelum wabah Corona (COVID-19) menyebar luas, sekitar awal Maret.
"Ya itu rapat pertama kali sebelum gugus tugas beroperasi. Bukan kemarin," ujar Benyamin di wilayah Serpong, Rabu (25/3/2020).

Lagi pula, kata Ben, menurut imbauan Kemenkes bahwa orang yang wajib mengenakan masker merupakan orang yang sakit.
"Tapi emang masker itu digunakan untuk yang sakit sebetulnya. Bukan yang sehat. Kalau yang sehat tidak perlu menggunakan masker. Kalau semua yang sehat pakai masker juga, makin langka nanti," tuturnya.

Meski demikian, kata Benyamin sebagai langkah preventif, begitu virus Corona menyebar masif, Pemkot Tangsel, saat ini telah diimbau kepada masyarakat dan seluruh jajarannya untuk mengenakan masker.
Baca Juga :
"Kita imbau untuk menggunakan standar-standar penangkalan. Makanya sekarang kita minta pakai masker. Sekarang kalau rapat sudah pakai masker semua," pungkas Benyamin.
Seperti diketahui, beredar foto di kalangan masyarakat bahwa Airin Rachmi Diany Wali Kota Tangsel tidak menghilang. Informasi tersebut disertakan dengan waktu, bahwa Airin sempat memimpin rapat pada Selasa (24/3/2020). Namun, rupanya itu adalah foto lama, yakni awal Maret 2020. “Bukan foto kemarin itu,” ujar Ben.
Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menargetkan sebanyak 329 unit rumah warga akan dibedah sepanjang 2026. Jumlah tersebut berdasarkan hasil seleksi dari tingkat urgensi di lapangan.
Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews