Connect With Us

Warga di Bintaro Diserang Segerombolan Pemotor

Dena Perdana | Jumat, 11 September 2020 | 10:10

Ilustrasi penyerangan. (Istimewa / Istimewa)



TANGERANGNEWS.com-Sejumlah orang di wilayah Bintaro, Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, tepatnya di sector 7 diserang segerombolan pemotor yang diduga gangster.

Para penyerang yang terlihat oleh saksi mata merupakan pemuda atau Anak Baru Gede membawa serta senjata tajam. “Mereka bawa celurit dan berbagai senjata tajam,” ujar Muhajir salah seorang saksi mata kepada TangerangNews.com, kemarin.

 

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/9/2020) malam. Para pelaku masih terbilang pemuda menggunakan lima motor. Mereka menyerang warga yang sedang ronda di Bintaro sektor 7, Pondok Jaya.


“Kejadian malam-malam,  warga sedang ronda tiba-tiba (diserang) mereka lewat gerombolan motor yg banyak dan langsung menyerang warga menggunakan Sajam. Warga ya langsung kocar-kacir,” kata Muhajir.

Tetapi dari kelima motor itu, satu orang pelaku yang masih ABG berhasil ditangkap warga. Kemudian warga menyerahkan tersangka ke Polsek.  Namun, dari telepon selular salah  seorang ABG tersebut, Kepolisian telah mengetahui rekan-rekan yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.

“Itu foto-foto dari HP tersangka. Tersangka sudah mengakui itu rekan-rekan dia yang ikut ketika menyerang warga,” ujar Muhajir. (DRA)

 

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill