Tangsel Tuan Rumah Porprov Banten, Venue Pertandingan Malah di Daerah Lain
Senin, 12 Oktober 2026 | 22:09
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah orang di wilayah Bintaro, Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, tepatnya di sector 7 diserang segerombolan pemotor yang diduga gangster.
Para penyerang yang terlihat oleh saksi mata merupakan pemuda atau Anak Baru Gede membawa serta senjata tajam. “Mereka bawa celurit dan berbagai senjata tajam,” ujar Muhajir salah seorang saksi mata kepada TangerangNews.com, kemarin.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (9/9/2020) malam. Para pelaku masih terbilang pemuda menggunakan lima motor. Mereka menyerang warga yang sedang ronda di Bintaro sektor 7, Pondok Jaya.
“Kejadian malam-malam, warga sedang ronda tiba-tiba (diserang) mereka lewat gerombolan motor yg banyak dan langsung menyerang warga menggunakan Sajam. Warga ya langsung kocar-kacir,” kata Muhajir.
Tetapi dari kelima motor itu, satu orang pelaku yang masih ABG berhasil ditangkap warga. Kemudian warga menyerahkan tersangka ke Polsek. Namun, dari telepon selular salah seorang ABG tersebut, Kepolisian telah mengetahui rekan-rekan yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
“Itu foto-foto dari HP tersangka. Tersangka sudah mengakui itu rekan-rekan dia yang ikut ketika menyerang warga,” ujar Muhajir. (DRA)
Status Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten pada November 2026 menuai tanda tanya.
TODAY TAGBatik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.
Tiga sarana olahraga milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi ditunjuk sebagai lokasi pertandingan untuk tiga cabang olahraga (cabor) dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) VII Banten 2026.
Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews