Connect With Us

Waspada Petir & Angin Kencang di Tangsel Sampai Oktober

Rachman Deniansyah | Senin, 21 September 2020 | 15:07

Ilustrasi Musim Pancaroba. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini mulai memasuki masa pancaroba atau transisi antara musim kemarau dan musim hujan. 

Hal itu ditandai dengan turunnya hujan dengan durasi dan intensitas yang bervariasi beberapa hari terakhir ini. 

Kepala Seksi Observasi dan Informasi Stasiun Klimatologi Kota Tangsel Yanuar Henry Pribadi mempredikai kondisi tersebut akan terus terjadi hingga akhir Oktober mendatang.

"Ya memang potensi hujan saat ini, karena kan sekarang memasuki masa transisi (pancaroba) dari musim kemarau ke hujan. Jadi memang potensi hujan saat ini memang akan bervariasi dan turun sesekali sampai akhir Oktober," ujar Yanuar saat dihubungi, Senin (21/9/2020). 

Kepada Tangerangnews, Yanuar menyebut dalam kondisi ini hujan yang turun berpotensi akan disertai angin kencang dan petir. Untuk itu, masyarakat khususnya di Tangsel diimbau agar terus waspada.

"Jadi akan ada hujan dengan durasi singkat yang disertai potensi angin kencang dan petir. Itu yang harus diwaspadai di musim transisi ini," imbaunya.

Untuk intensitasnya, Yanuar memprediksi hujan akan turun dengan curah yang tidak terlalu tinggi, yakni sekitar 10 sampai 20 milimeter  dalam waktu satu hari.

“Tapi yang memang harus diwaspadai adalah adanya potensi petir dan angin kencangnya itu. Kalau durasinya pendek, biasanya potensi mulai dari siang hingga sore," katanya.

Selain di wilayah Tangsel, kondisi serupa juga akan terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang bagian selatan. Kondisi itu akan bertahan hingga musim penghujan, yakni sekitar bulan Oktober.

"Saat memasuki musim penghujan di bulan Oktober akhir, hujannya masih akan berpotensi terjadi tapi mungkin tidak disertai dengan angin kencang dan petir lagi," pungkasnya.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Jelang Malam Natal, Gegana Brimob Sterilisasi 59 Gereja di Kabupaten Tangerang

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:25

Polresta Tangerang kerahkan 1 pleton tim Gegana Brimob Polda Banten untuk melakukan sterilisasi terhadap 59 gereja yang ada di wilayah hukumnya menjelang malam Natal Tahun 2025.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

BANTEN
UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill