Connect With Us

Pedagang Kopi Keliling di Pagedangan Tewas Tersambar Petir

Rachman Deniansyah | Senin, 30 Desember 2019 | 18:49

Ilustrasi Tersambar Petir (sorot/google / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Nasib nahas menimpa Hudari, 52, seorang pedagang kopi keliling yang berjualan di Jalan Raya Gading Serpong, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Ia tewas tersambar petir saat menjajakan dagangannya.

Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengatakan, peristiwa yang terjadi Jumat (27/12/2019) itu bermula saat korban berjualan di bawah guyuran hujan deras. 

"Saat korban sedang mangkal, tiba-tiba ada petir menyambar korban," ujar Efri saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2019).

Akibatnya, kata Efri, korban langsung tergeletak. Seketika, korban yang tergeletak itu pun menjadi pusat perhatian warga di lokasi.

"Selanjutnya korban ditolong warga dan dibawa ke RS Murni Asih Medang," imbuhnya. 

Namun nahas, korban yang diketahui merupakan warga asli Serang, Banten itu tak dapat diselamatkan. 

"Nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia. Saat ini korban sudah dibawa keluarganya ke kampung halaman untuk dimakamkan," pungkasnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

BKN Keluarkan Rekomendasi Perpanjang Jabatan Sekda Tangsel, Pemkot Tancap Gas Akselerasi Program

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memastikan seluruh proses administrasi kepegawaian terkait evaluasi masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) telah rampung.

KOTA TANGERANG
39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

39,7 Ton Sampah Diangkut dari Aliran Kali Sabi Tangerang untuk Cegah Banjir

Sabtu, 23 Mei 2026 | 21:51

Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill