Connect With Us

Besok, KPU Gelar Pleno Tertutup Penetapan Paslon Cawalkot Tangsel 

Rachman Deniansyah | Selasa, 22 September 2020 | 21:01

Komisioner Divisi Teknis KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel besok akan menggelar rapat pleno untuk menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Tangsel.

Komisioner Divisi Teknis KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengatakan, setelah menerima berkas pendaftaran bakal calon, pihaknya kemudian memberikan kesempatan perbaikan dan melengkapi kekurangan persyaratan. Hari ini, batas terakhir jadwal dari tahapan Pilkada tersebut.

"Hari ini batas terakhir kami menerima berkas administrasi bakal pasangan calon, karena ketiganya melakukan perbaikan. Kemudian besok tanggal 23 September 2020 kami akan  rapat pleno secara tertutup," jelas Zein di kantornya, Selasa (22/9/2020). 

Dalam rapat pleno tersebut, KPU akan kembali memeriksa kelengkapan berkas tersebut. Kemudian menetapkan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon (paslon) yang sah di Pilkada Tangsel 2020.

"Mereka semua melakukan perbaikan. Jika sudah lengkap maka mereka dinyatakan telah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Kemudian kita tetapkan menjadi pasangan calon," tuturnya. 

Pada hari berikutnya, agenda KPU yaitu menggelar pengundian nomor urut bagi paslon calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota tersebut.

"Itu (pengundian nomor urut) tanggal 24 September. Kami lakukan pleno secara terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel," pungkasnya. (RMI/RAC)

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill