Connect With Us

Sabung Ayam di Pondok Aren Digerebek Polisi, 17 Pelaku Diamankan

Rachman Deniansyah | Minggu, 27 September 2020 | 12:00

Polisi mengamankan para pelaku perjudian sabung ayam di kawasan Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. (Dok. Polsek Pondok Aren / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Polsek Pondok Aren menyatroni arena yang dijadikan tempat perjudian sabung ayam di kawasan Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (26/9/2020) kemarin. 

Dalam penggerebekan itu juga, polisi berhasil mengamankan sebanyak 17 orang yang menjadi tersangka dalam praktek perjudian tersebut. 

"Ada 17 orang yang sudah kita amankan," ujar Kapolsek Pondok Aren AKP Riza Sativa saat dikonfirmasi, Minggu (27/9/2020).

Selain mengamankan belasan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga dijadikan alat perjudian tersebut. 

"Untuk barang bukti ada jam, karpet sama sejumlah ekor ayam yang sudah kita amankan," katanya. 

Usai diamankan, belasan tersangka beserta barang bukti itu pun langsung digelandang ke Mapolsek Pondok Aren.(RAZ/HRU)

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

NASIONAL
Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Markas Judol Live Streaming di Tangerang Terbongkar, Perputaran Uang Capai Rp2 Miliar, 14 Orang Ditangkap

Jumat, 14 Agustus 2026 | 22:31

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online (judol) lintas negara yang dipasarkan oleh para pelaku melalui siaran langsung atau live streaming.

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill