PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Masyarakat dunia sosial di Tangerang Selatan ramai memperbincangkan seorang kakek yang berada di dekat Hotel Santika, Teras Kota, BSD City pada Minggu (25/10/2020) pagi.
Pasalnya, kakek tersebut beberapa hari ini terlihat berada atau tinggal di taman tersebut. Hal itu pun membuat netizen bertanya dan merasa peduli.
Rupanya, sang kakek mengatakan, bahwa dia baru saja diusir oleh anaknya. Entah benar atau tidak, tetapi kondisi si kakek yang jelas digambarkan bahwa dalam kondisi semakin rapuh.
“Assalamualaikum wr wb, maaf apa boleh minta tolong agar Dinas Sosial Kota Tangsel memperhatikan kakek yang tinggal di seberang Hotel Santika Teras Kota BSD City ini. Dia beberapa hari ini tinggal di pinggiran jalan,” kata @prapty_srimaryati

“Saya pernah berkesempatan ngobrol dengan beliau. Dia blg, kalau dia diusir oleh anaknya. Saya melihat kondisinya semakin hari semakin lemah,” tambahnya.
“Barang kali Dinas Sosial atau ada anggota keluarga lain yang mau menjemput bapak ini. Terima kasih banyak Mohon kepada Wali Kota @airinrachmidiany dan @dinsostangsel agar dapat membantu sang kakek,” tukasnya.
TODAY TAGMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.
Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews