Connect With Us

Ada Terapi Plasma Darah Pasien COVID-19 di Tangsel

Rachman Deniansyah | Rabu, 2 Desember 2020 | 15:10

Ilustrasi plasma. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dalam waktu dekat ini, Kota Tangerang Selatan akan siap menyediakan terapi plasma darah atau plasma konvalesen yang digunakan untuk pengobatan pasien penderita COVID-19.

Hal itu dikatakan Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Tangsel Suhara Manullang di Rumah Lawan COVID-19 Tangsel, Rabu (1/12/2020).

"Donor plasma sudah bisa di Tangsel. Kita sudah minta izin dari pusat dan sudah disetujui. Kalau alat sudah oke secara legalitas juga oke," ujar Suhara.

Plasma darah atau plasma konvalesen itu, nantinya akan didonorkan oleh para pasien COVID-19 yang telah sembuh. Mayoritas, mereka adalah pasien yang pernah dirawat di Rumah Lawan COVID-19 (RLC).

"Ada 70 orang mantan penghuni RLC yang boleh didonorkan plasma darahnya dan kini yang bersedia ada 10 orang," kata pria yang juga menjabat sebagai Koordinator RLC Tangsel. 

Syaratnya, kata Suhara, adalah mereka yang pernah menderita COVID-19 sebanyak satu kali, dan diprioritaskan sembuh paling lama dalam waktu tiga bulan terakhir. 

"Artinya yang bersangkutan pernah terpapar COVID-19, dan satu kali swab negatif, kemudian umur 18 sampai 59 tahun. Lalu diupayakan atau diutamakan laki- laki dan perempuan yang belum hamil," paparnya.

Rencananya, pendonoran plasma oleh para mantan pasien COVID-19 itu akan dimulai bulan ini, Desember 2020.

"Sekarang bersyukur Tangsel menjadi salah satu daerah yang bisa mendistribusikan. Ya kita sudah siap nanti kalaupun di sini ada yang kosong, tak perlu khawatir. Karena si plasma ini bisa dibekukan untuk tahunan, satu kantong bisa untuk satu orang, yang dibutuhkan 200 cc," terangnya.

Namun untuk metodenya, dilakukan dengan cara yang berbeda dengan proses donor darah pada umumnya. 

"Metodenya beda dengan donor darah biasa, karena ini alatnya khusus, nanti tinggal diatur jadi yang keluar hanya plasmanya saja," imbuhnya. 

Meski izin dan alat sudah siap, Suhara menyebut kini pihaknya masih harus melewati sejumlah pembahasan terkait penggunaan plasma ini. 

"Belum, karena perlu dibahas yang kita donor siapa? yang memakainnya siapa? lalu bagaimana biayanya?," tuturnya. 

Sebagai permulaan, Suhara mengatakan bahwa terapi plasma ini akan dimulai dari RSU Tangsel. 

"Pembiayaan kita bersyukur ada perwal darah gratis dengan KTP Tangsel, tapi bagi yang BPJS nanti bagaimana peraturannya nanti kita akan rapat MoU dengan RSU, PPMI, dan Dinas Kesehatan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Pelaku Belum Ditangkap, Pegawai Bank Keliling Korban Penganiayaan di Tangerang Tak Berani Keluar Rumah

Rabu, 5 Agustus 2026 | 20:55

Pegawai bank keliling berinisial PG, 25, mengalami trauma berat imbas peristiwa penganiayaan dan pelecehan seksual diduga dilakukan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill