Connect With Us

Pelaku Seks Menyimpang Sudah Tiga Kali Beraksi di Asrama Mahasiswi UIN Ciputat

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 6 Desember 2020 | 13:02

Tampilan screenshoot atau tangkap layar rekaman CCTV yang berdurasi 19 detik seorang pelaku seks menyimpang dengan mencuri celana dalam wanita saat berjalan di Asrama Mahasiswi UIN Ciputat, Tangsel, Minggu (6/11/2020). (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pelaku seks menyimpang dengan mencuri celana dalam wanita di Asrama Mahasiswi UIN Ciputat, yakni Wisma Kohati, di Jalan Pesanggrahan, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangsel, ternyata sudah tiga kali beraksi.

Meski kasus ini telah membuat penguhi arama resah dan ketakutan, namun polisi enggan memproses secara hukum dengan alasan tidak ada kerugian materil.

Salah satu pengurus Wisma Kohati Ciputat, SF mengatakan, pada aksi pertama, pelaku yang diketahui masih duduk di bangku SMA ini masuk tengah malam sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku berhasil masuk asrama dengan membobol pintu utama yang terkunci. Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku masuk kamar mandi yang berada di lantai 2 asrama cukup lama.

"Lalu dia membawa celana dalam perempuan yang kemudian di endus-endus oleh dia. Setelah itu kembali ke kamar mandi lagi," ujarnya kepada Tangerangnews, Minggu (6/11/2020).

Keesokan harinya ternyata pelaku kembali lagi ke asrama dengan berpura-pura menjadi kurir paket. Dia hampir masuk asrama lewat pintu atas, tapi aksinya kepergok oleh salah satu penghuni asrama.

"Penghuni asrama itu merasa curiga ketika pelaku mengaku sebagai tukang paket saat ditanya paketnya mana, siapa yang pesan, dia tidak bisa menunjukkan," tukas SF.

Baca Juga :

Tidak kapok, pelaku kembali beraksi pada Sabtu (5/12/2020) dini hari. Dia kembali membobol pintu asrama yang terkunci, bahkan sudah diganjal dengan meja.

Aksinya ini membangunkan penghuni asrama hingga meminta tolong lewat whats app grup.

"Para penghuni diingatkan agar jangan ada yang keluar kamar, karena ada si pelaku datang dan langsung ke kamar mandi. Lagi-lagi dia melakukan hasrat seksualnya di dalam kamar mandi," ujarn SF.

Setelah pelaku tertangkap oleh mahasiswa dan warga sekitar, dia pun diinterogasi namun berkilah dan enggan memberikan alamat tinggalnya.

"Saat isi HP-nya diperiksa ternyata terdapat banyak video tak senonoh yang tersimpan," ungkap SF.

Aksi tak senonoh ini sudah dilaporkan ke Polres Tangsel, namun laporan ditolak karena belum memenuhi unsur pidana.

"Katanya kerugian materilnya kurang dari Rp2 juta dan pelaku masih di bawah umur. Padahal menurut kami ini termasuk dalam percobaan pelecehan seksual dan dia sudah niat, karena sudah tiga kali melakukan. Hal ini membuat penghuni asrama ketakutan, masa harus tunggu ada korban," tukas SF. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

BISNIS
Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Local Media Summit 2026 Bahas Masa Depan Bisnis Media di Era Digital

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:31

International Media Support (IMS) dari Denmark bersama Suara.com menggelar Local Media Summit (LMS) 2026 di Manhattan Hotel Jakarta, 22-23 Oktober 2026.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill