Connect With Us

Tangsel Raih Penghargaan Kota Peduli HAM

Advertorial | Selasa, 15 Desember 2020 | 14:10

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat menerima piagam penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2020. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2020.

 

Penghargaan tersebut dalam rangka memperingati HAM Ke-72 yang digelar secara virtual bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan diikuti seluruh Gubenur dan Kepala Daerah se-Indonesia.

 

Untuk Provinsi Banten, penghargaan berlangsung di Pendopo Gubenur Banten, Serang, Senin (14/12/2020) kemarin. Untuk tema hari HAM yakni “Recover Better- Stand Up For Human Rights”.

Kota Tangsel menerima penghargaan dalam bentuk piagam yang diserahkan secara virtual kepada Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

 

Tidak hanya Pemkot yang meraih penghargaan sebagai kota peduli HAM, Wali Kota Tangsel pun mendapatkan penghargaan wali kota peduli HAM.

 

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyatakan Pemkot akan  terus memerhatikan hak-hak warga dan HAM dalam peyelenggaraan berbagai kegiatan.

 

“Harapannya penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, khususnya bagian hukum Pemkot Tangsel untuk terus mempertahankan penghargaan yang telah diraih, dan kita buktikan kepada masyarakat bahwa Pemkot Tangsel peduli terhadap HAM,” jelasnya.

 

Penghargaan yang diterima ini adalah prestasi masyarakat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel atas pengimplementasian HAM di Kota Tangsel.

 

“Ada beberapa parameter kepedulian HAM sehingga kita berhasil mendapatkan penghargaan serta capaian implementasi Hak Asasi Manusia yakni hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” terangnya.

 

Airin merasa bangga Kota Tangsel mendapat penghargaan peduli HAM tahun 2020. Adanya penghargaan ini menurutnya menambah tingkat kepercayaan pemerintah pusat dan masyarakat terhadap pelaksanaan roda pemerintahan di Kota Tangsel, terutama pemenuhan hak-hak masyarakat melalui program-program pro rakyat.

 

"Penghargaan ini dapat dicapai berkat kerja keras dan dukungan para stakeholder. Meskipun kita dihadapi dengan bencana non alam yakni pandemi COVID-19, namun kita masih dapat menuai prestasi dan melindungi hak masyarakat Tangsel,” ungkapnya.

Terkait dalam memenuhi indikator dan kriteria yang harus dipenuhi yaitu dukungan Regulasi dalam menjamin kepastian hukum terhadap pemenuhan Hak Asasi Manusia pada tahun 2020.

 

Tangsel telah menetapkan perda pengarusutamaan gender, layak anak dan lainnya. Sejumlah indikator keberhasilan raihan penghargaan HAM tersebut seperti, meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, pemenuhan hak atas akta kelahiran dan adiministrasi kependudukan, serta penegakan hukum yang lebih mengedepankan cara-cara persuasif atau dialog.

 

“Untuk itu saya berterima kasih kepada seluruh aparatur yang telah memberikan pemahaman masalah hukum kepada warga. Sehingga, penghargaan berhasil didapatkan,” papar Airin.(ADV)

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

BANTEN
Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Warga Ngadu Layanan Kesehatan RSUD Bantan Terhambat BPJS, Andra Soni: Jangan Tunggu Administrasi!

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:45

Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Banten. Pasien wajib dilayani terlebih dahulu, tanpa menunggu kelengkapan administrasi, termasuk BPJS.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

KAB. TANGERANG
Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Gaji Menggiurkan, Ribuan Warga Kabupaten Tangerang Serbu Taiwan dan China Jadi Pekerja Migran

Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:36

Minat masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dilaporkan sangat tinggi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill