Connect With Us

Sabu Senilai Miliaran Rupiah Diblender Polisi Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 15 Januari 2021 | 16:06

Anggota Polsek Ciputat Timur didampingi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan cara diblender, Jumat (15/1/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aparat Polsek Ciputat Timur didampingi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 1,207 kilogram, Jumat (15/1/2021). 

Sabu senilai miliaran rupiah itu dimusnahkan dengan cara diblender yang sudah dicampur air dan zat lainnya berupa deterjen. 

"Kami dari Polsek Ciputat Timur akan melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa sabu seberat 1.207 gram," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur, AKP Hitler Napitupulu. 

Hitler menerangkan, barang bukti dengan jumlah yang cukup fantastis itu didapatinya dari hasil pengungkapan peredaran sabu dari tangan kedua tersangka yang kini hanya dapat tertunduk lesu dengan kedua tangan terborgol. 

Ribuan barang haram tersebut, hendak diedarkan tersangka bernama Dicky Hardiansyah, 33, dan Idrus Firdaus, 39 di wilayah Tangerang Selatan. Keduanya diamankan polisi, Rabu (14/10/2020) silam. 

Baca Juga :

"Kami mendapat informasi bahwa di Pergudangan multiguna di Kelurahan Pakualam, Serpong Utara, Tangsel ada transaksi Narkoba," kata Hitler. 

Saat digerebek ternyata benar, didapati dua paket sabu seberat 5 dan 10 gram dari tangan tersangka Dicky.

"Saat diinterogasi, ternyata sabu itu bukan miliknya, tapi milik tersangka Idrus. Dari hasil pengembangan, kami lakukan penggeledahan dari di rumah tersangka," tuturnya. 

Dari hasil penggeledahan itulah, Hitler beserta jajarannya berhasil mengamankan barang haram yang jauh lebih banyak. 

"Ditemukan di salam ember seberat lebih dari sekilo. Sehingga semua sabu yang kita amankan seberat 1.207 gram," pungkasnya. (RAZ/RAC)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill