Connect With Us

Sanksi Ziarah Makam COVID-19 Bagi Pelanggar di Tangsel Tuai Kritik

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 Januari 2021 | 17:17

Tampak para pelanggar protokol kesehatan di suruh berziarah ke makam khusus jenazah terinfeksi COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sanksi ajakan bagi para pelanggar protokol kesehatan untuk berziarah ke makam khusus COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, menuai kritik. 

 

Tak tanggung-tanggung, kritikan tersebut justru datang dari seorang epidemiologi asal Griffith University, Dicky Budiman.

 

Dia menyayangkan sanksi tersebut.  Bahkan, dia menyebut bahwa hukuman seperti itu tak ubahnya seperti hukuman yang terjadi pada zaman kolonialisme.

 

"Hukuman zaman kolonialisme kita kan begitu, salah dihukum. Murid salah dihukum di depan, itu kolonialisme. Enggak ada basis sains," ungkap Dicky saat dihubungi awak media, Selasa (19/1/2021). 

 

"Setiap tindakan, setiap kebijakan itu harus berbasis sains. Jadi hukuman yang sifatnya seperti itu harusnya untuk situasi pandemi tidak terjadi," katanya. 

 

Ia juga menilai bahwa hukuman dengan mengajak para pelanggar ke makam COVID-19 sangat berisiko. 

 

"Selain tidak ada basis risetnya yang mendukung, itu juga dapat menimbulkan risiko lain. Menambah risiko, bawa orang berkontak, jumlah orang bisa banyak. Jadi ini yang harus di pertimbangkan," terangnya. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry berpendapat hukuman yang diberikan aman tak akan berisiko terhadap penularan para pelanggar. 

 

"Ya kami tau kan pemakaman itu bukan tempat pasien yang bisa menularkan COVID-19. Kan sudah meninggal. Apalagi kuburan tersebut posisinya sepi, panas dan sudah lama. Artinya bukan tempat klaster. Kita pikir ya enggak mungkin lah bisa menularkan," ucap Muksin. 

 

Terkait efektivitas, Muksin mengatakan, pihaknya telah mencoba berbagai cara. Tujuannya, agar masyarakat sadar atas pentingnya mematuhi protokol kesehatan. 

 

"Soal efektivitas kan semua sanksi kita coba.Efektif atau tidak efektifnya kita kan enggak main data. Artinya ini sifatnya hanya reflek bukan membuat jera," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill