Connect With Us

Sanksi Ziarah Makam COVID-19 Bagi Pelanggar di Tangsel Tuai Kritik

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 Januari 2021 | 17:17

Tampak para pelanggar protokol kesehatan di suruh berziarah ke makam khusus jenazah terinfeksi COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sanksi ajakan bagi para pelanggar protokol kesehatan untuk berziarah ke makam khusus COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, menuai kritik. 

 

Tak tanggung-tanggung, kritikan tersebut justru datang dari seorang epidemiologi asal Griffith University, Dicky Budiman.

 

Dia menyayangkan sanksi tersebut.  Bahkan, dia menyebut bahwa hukuman seperti itu tak ubahnya seperti hukuman yang terjadi pada zaman kolonialisme.

 

"Hukuman zaman kolonialisme kita kan begitu, salah dihukum. Murid salah dihukum di depan, itu kolonialisme. Enggak ada basis sains," ungkap Dicky saat dihubungi awak media, Selasa (19/1/2021). 

 

"Setiap tindakan, setiap kebijakan itu harus berbasis sains. Jadi hukuman yang sifatnya seperti itu harusnya untuk situasi pandemi tidak terjadi," katanya. 

 

Ia juga menilai bahwa hukuman dengan mengajak para pelanggar ke makam COVID-19 sangat berisiko. 

 

"Selain tidak ada basis risetnya yang mendukung, itu juga dapat menimbulkan risiko lain. Menambah risiko, bawa orang berkontak, jumlah orang bisa banyak. Jadi ini yang harus di pertimbangkan," terangnya. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry berpendapat hukuman yang diberikan aman tak akan berisiko terhadap penularan para pelanggar. 

 

"Ya kami tau kan pemakaman itu bukan tempat pasien yang bisa menularkan COVID-19. Kan sudah meninggal. Apalagi kuburan tersebut posisinya sepi, panas dan sudah lama. Artinya bukan tempat klaster. Kita pikir ya enggak mungkin lah bisa menularkan," ucap Muksin. 

 

Terkait efektivitas, Muksin mengatakan, pihaknya telah mencoba berbagai cara. Tujuannya, agar masyarakat sadar atas pentingnya mematuhi protokol kesehatan. 

 

"Soal efektivitas kan semua sanksi kita coba.Efektif atau tidak efektifnya kita kan enggak main data. Artinya ini sifatnya hanya reflek bukan membuat jera," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Dalam 4 Bulan Ada 2.074 Pasutri Bercerai di PA Tigaraksa, Pertengkaran hingga Judol Jadi Pemicu

Senin, 20 April 2026 | 20:26

Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa mencatat sebanyak 2.074 kasus perceraian di Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangsel) periode Januari-April 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Perbaiki Jalan Desa di Pandeglang

Pemprov Banten Kucurkan Rp4,8 Miliar Perbaiki Jalan Desa di Pandeglang

Senin, 20 April 2026 | 20:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan kembali memperbaiki jalan desa di wilayahnya melalui program Banten Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).

PROPERTI
Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Paramount Land Ajak Masyarakat Eksplor Properti di Living World Alam Sutera

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Masyarakat yang sedang mencari hunian atau peluang investasi properti kini punya kesempatan untuk mengenal lebih dekat berbagai produk unggulan dari Paramount Land melalui ajang Paramount Land Big Exhibition 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill