Connect With Us

Sanksi Ziarah Makam COVID-19 Bagi Pelanggar di Tangsel Tuai Kritik

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 Januari 2021 | 17:17

Tampak para pelanggar protokol kesehatan di suruh berziarah ke makam khusus jenazah terinfeksi COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sanksi ajakan bagi para pelanggar protokol kesehatan untuk berziarah ke makam khusus COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, menuai kritik. 

 

Tak tanggung-tanggung, kritikan tersebut justru datang dari seorang epidemiologi asal Griffith University, Dicky Budiman.

 

Dia menyayangkan sanksi tersebut.  Bahkan, dia menyebut bahwa hukuman seperti itu tak ubahnya seperti hukuman yang terjadi pada zaman kolonialisme.

 

"Hukuman zaman kolonialisme kita kan begitu, salah dihukum. Murid salah dihukum di depan, itu kolonialisme. Enggak ada basis sains," ungkap Dicky saat dihubungi awak media, Selasa (19/1/2021). 

 

"Setiap tindakan, setiap kebijakan itu harus berbasis sains. Jadi hukuman yang sifatnya seperti itu harusnya untuk situasi pandemi tidak terjadi," katanya. 

 

Ia juga menilai bahwa hukuman dengan mengajak para pelanggar ke makam COVID-19 sangat berisiko. 

 

"Selain tidak ada basis risetnya yang mendukung, itu juga dapat menimbulkan risiko lain. Menambah risiko, bawa orang berkontak, jumlah orang bisa banyak. Jadi ini yang harus di pertimbangkan," terangnya. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry berpendapat hukuman yang diberikan aman tak akan berisiko terhadap penularan para pelanggar. 

 

"Ya kami tau kan pemakaman itu bukan tempat pasien yang bisa menularkan COVID-19. Kan sudah meninggal. Apalagi kuburan tersebut posisinya sepi, panas dan sudah lama. Artinya bukan tempat klaster. Kita pikir ya enggak mungkin lah bisa menularkan," ucap Muksin. 

 

Terkait efektivitas, Muksin mengatakan, pihaknya telah mencoba berbagai cara. Tujuannya, agar masyarakat sadar atas pentingnya mematuhi protokol kesehatan. 

 

"Soal efektivitas kan semua sanksi kita coba.Efektif atau tidak efektifnya kita kan enggak main data. Artinya ini sifatnya hanya reflek bukan membuat jera," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Seskab Teddy Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Tangerang, Siap Tambah 100 Unit Tahun Ini

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:05

Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Inf. Teddy Indra Wijaya meninjau Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 8 di Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, Kabupaten Tangerang

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Pemkot Tangerang Jadi Satu-satunya Peraih LPM Award 2026 di Banten

Minggu, 9 Agustus 2026 | 21:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menerima penghargaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) 2026 atas dukungan dalam pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill