Connect With Us

Sanksi Ziarah Makam COVID-19 Bagi Pelanggar di Tangsel Tuai Kritik

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 Januari 2021 | 17:17

Tampak para pelanggar protokol kesehatan di suruh berziarah ke makam khusus jenazah terinfeksi COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sanksi ajakan bagi para pelanggar protokol kesehatan untuk berziarah ke makam khusus COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, menuai kritik. 

 

Tak tanggung-tanggung, kritikan tersebut justru datang dari seorang epidemiologi asal Griffith University, Dicky Budiman.

 

Dia menyayangkan sanksi tersebut.  Bahkan, dia menyebut bahwa hukuman seperti itu tak ubahnya seperti hukuman yang terjadi pada zaman kolonialisme.

 

"Hukuman zaman kolonialisme kita kan begitu, salah dihukum. Murid salah dihukum di depan, itu kolonialisme. Enggak ada basis sains," ungkap Dicky saat dihubungi awak media, Selasa (19/1/2021). 

 

"Setiap tindakan, setiap kebijakan itu harus berbasis sains. Jadi hukuman yang sifatnya seperti itu harusnya untuk situasi pandemi tidak terjadi," katanya. 

 

Ia juga menilai bahwa hukuman dengan mengajak para pelanggar ke makam COVID-19 sangat berisiko. 

 

"Selain tidak ada basis risetnya yang mendukung, itu juga dapat menimbulkan risiko lain. Menambah risiko, bawa orang berkontak, jumlah orang bisa banyak. Jadi ini yang harus di pertimbangkan," terangnya. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry berpendapat hukuman yang diberikan aman tak akan berisiko terhadap penularan para pelanggar. 

 

"Ya kami tau kan pemakaman itu bukan tempat pasien yang bisa menularkan COVID-19. Kan sudah meninggal. Apalagi kuburan tersebut posisinya sepi, panas dan sudah lama. Artinya bukan tempat klaster. Kita pikir ya enggak mungkin lah bisa menularkan," ucap Muksin. 

 

Terkait efektivitas, Muksin mengatakan, pihaknya telah mencoba berbagai cara. Tujuannya, agar masyarakat sadar atas pentingnya mematuhi protokol kesehatan. 

 

"Soal efektivitas kan semua sanksi kita coba.Efektif atau tidak efektifnya kita kan enggak main data. Artinya ini sifatnya hanya reflek bukan membuat jera," pungkasnya.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill