Connect With Us

Sanksi Ziarah Makam COVID-19 Bagi Pelanggar di Tangsel Tuai Kritik

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 Januari 2021 | 17:17

Tampak para pelanggar protokol kesehatan di suruh berziarah ke makam khusus jenazah terinfeksi COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Sanksi ajakan bagi para pelanggar protokol kesehatan untuk berziarah ke makam khusus COVID-19 di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, menuai kritik. 

 

Tak tanggung-tanggung, kritikan tersebut justru datang dari seorang epidemiologi asal Griffith University, Dicky Budiman.

 

Dia menyayangkan sanksi tersebut.  Bahkan, dia menyebut bahwa hukuman seperti itu tak ubahnya seperti hukuman yang terjadi pada zaman kolonialisme.

 

"Hukuman zaman kolonialisme kita kan begitu, salah dihukum. Murid salah dihukum di depan, itu kolonialisme. Enggak ada basis sains," ungkap Dicky saat dihubungi awak media, Selasa (19/1/2021). 

 

"Setiap tindakan, setiap kebijakan itu harus berbasis sains. Jadi hukuman yang sifatnya seperti itu harusnya untuk situasi pandemi tidak terjadi," katanya. 

 

Ia juga menilai bahwa hukuman dengan mengajak para pelanggar ke makam COVID-19 sangat berisiko. 

 

"Selain tidak ada basis risetnya yang mendukung, itu juga dapat menimbulkan risiko lain. Menambah risiko, bawa orang berkontak, jumlah orang bisa banyak. Jadi ini yang harus di pertimbangkan," terangnya. 

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al Fachry berpendapat hukuman yang diberikan aman tak akan berisiko terhadap penularan para pelanggar. 

 

"Ya kami tau kan pemakaman itu bukan tempat pasien yang bisa menularkan COVID-19. Kan sudah meninggal. Apalagi kuburan tersebut posisinya sepi, panas dan sudah lama. Artinya bukan tempat klaster. Kita pikir ya enggak mungkin lah bisa menularkan," ucap Muksin. 

 

Terkait efektivitas, Muksin mengatakan, pihaknya telah mencoba berbagai cara. Tujuannya, agar masyarakat sadar atas pentingnya mematuhi protokol kesehatan. 

 

"Soal efektivitas kan semua sanksi kita coba.Efektif atau tidak efektifnya kita kan enggak main data. Artinya ini sifatnya hanya reflek bukan membuat jera," pungkasnya.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Dukung Ekosistem EV, PLN Sabet Gelar Booth Pameran Terfavorit di GIIAS 2026

Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:31

Ajang pameran otomotif GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026 resmi menutup rangkaian kegiatannya melalui malam penghargaan Exhibitor Night yang dihelat di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

NASIONAL
Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57

Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill