Connect With Us

Sampah APD Bertebaran di Makam COVID-19 TPU Jombang

Rachman Deniansyah | Senin, 18 Januari 2021 | 21:32

Tampak berserakan sampah medis alat pelindung diri di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Blok makam pemakaman COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan dikotori dengan sampah medis berupa Alat Pelindung Diri (APD) bekas pakai yang bertebaran. 

 

Hal tersebut sangat disayangkan, sebab telah membuat pemandangan lahan pemakaman menjadi tak elok. Berbagai APD yang bertebaran, mulai dari baju hazmat, masker, hingga sarung tangan bekas pakai berserakan di sana. 

Di sisi lainnya, APD bekas pakai itu juga terlihat menumpuk di sejumlah sudut yang dijadikan tempat pembakaran sampah. Lokasinya tak jauh dari area pemakaman. 

 

Kepala TPU Jombang Tabroni menjelaskan, pemandangan yang tak enak dipandang tersebut terjadi akibat pihaknya belum memiliki tempat pembuangan khusus yang mrnampung sampah medis tersebut. 

 

"Nah itu kita sudah pengajuan drum untuk bakar sampah di bawah. Tapi sampai hari ini lagi proses mungkin ya. Itu untuk sampah baju APD," ujar Tabroni kepada awak media, Senin (18/1/2021).

Atas kondisi itulah, sampah medis di area pemakaman tak dapat dihindari hingga berserakan di sudut area pemakaman. 

 

Meski pengajuan atas wadah penampungan sampah medis itu telah lama diajukan.

 

"Kita sudah pengajuan ke atasan. mungkin atasan yang lebih berwenang. Kami sudah ngajukan, katanya nanti kami bisa dapat," tuturnya.

 

Dengan demikian, sejauh ini untuk menanggulangi penumpukan sampah yang berlebih, Tabroni mengakalinya dengan cara membakarnya. 

 

"Iya makanya kami manual aja, kami bakar," katanya.

Sementara itu di lokasi terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Deden Deni mengakui kondisi tersebut. 

 

Ia mengatakan, persoalan tersebut kini menjadi catatan Dinas Kesehatan. 

 

"Iya jadi catatan kami. Kami nanti koordinasi dengan Dinas Perkimta. Itu masalah, nanti diedukasi para pelaku-pelaku ke petugas-petugas yang melaksanakan pemakaman," kata Deden saat ditemui di Kantor UDD PMI Tangsel.

 

Sejauh ini,  persoalan sampah medis diserahkan kepada pihak ketiga. Namun masih terbatas untuk sampah di Puskesmas dan rumah sakit. 

 

"Di pihak ketiga kalau sampah medis itu. Tapi maksudnya gini, kalau yang di puskesmas dan rumah sakit dipihak ketigakan pengelolaan sampah medisnya. Nanti dimusnahkan, laporannya ke kami setiap bulan," pungkasnya.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Senin, 1 Juni 2026 | 16:11

"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

TANGSEL
Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Dukung PP TUNAS, Diskominfo Tangsel Fokus Literasi Digital dan Keamanan Siber bagi Pelajar

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:23

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyatakan dukungannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill