Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Blok makam pemakaman COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan dikotori dengan sampah medis berupa Alat Pelindung Diri (APD) bekas pakai yang bertebaran.
Hal tersebut sangat disayangkan, sebab telah membuat pemandangan lahan pemakaman menjadi tak elok. Berbagai APD yang bertebaran, mulai dari baju hazmat, masker, hingga sarung tangan bekas pakai berserakan di sana.

Di sisi lainnya, APD bekas pakai itu juga terlihat menumpuk di sejumlah sudut yang dijadikan tempat pembakaran sampah. Lokasinya tak jauh dari area pemakaman.
Kepala TPU Jombang Tabroni menjelaskan, pemandangan yang tak enak dipandang tersebut terjadi akibat pihaknya belum memiliki tempat pembuangan khusus yang mrnampung sampah medis tersebut.
"Nah itu kita sudah pengajuan drum untuk bakar sampah di bawah. Tapi sampai hari ini lagi proses mungkin ya. Itu untuk sampah baju APD," ujar Tabroni kepada awak media, Senin (18/1/2021).

Atas kondisi itulah, sampah medis di area pemakaman tak dapat dihindari hingga berserakan di sudut area pemakaman.
Meski pengajuan atas wadah penampungan sampah medis itu telah lama diajukan.
"Kita sudah pengajuan ke atasan. mungkin atasan yang lebih berwenang. Kami sudah ngajukan, katanya nanti kami bisa dapat," tuturnya.
Dengan demikian, sejauh ini untuk menanggulangi penumpukan sampah yang berlebih, Tabroni mengakalinya dengan cara membakarnya.
"Iya makanya kami manual aja, kami bakar," katanya.
Sementara itu di lokasi terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Deden Deni mengakui kondisi tersebut.
Ia mengatakan, persoalan tersebut kini menjadi catatan Dinas Kesehatan.
"Iya jadi catatan kami. Kami nanti koordinasi dengan Dinas Perkimta. Itu masalah, nanti diedukasi para pelaku-pelaku ke petugas-petugas yang melaksanakan pemakaman," kata Deden saat ditemui di Kantor UDD PMI Tangsel.
Sejauh ini, persoalan sampah medis diserahkan kepada pihak ketiga. Namun masih terbatas untuk sampah di Puskesmas dan rumah sakit.
"Di pihak ketiga kalau sampah medis itu. Tapi maksudnya gini, kalau yang di puskesmas dan rumah sakit dipihak ketigakan pengelolaan sampah medisnya. Nanti dimusnahkan, laporannya ke kami setiap bulan," pungkasnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGRS Mandaya Royal Puri resmi menghadirkan teknologi High Intensity Focused Ultrasound (HIFU) sebagai metode penanganan tumor tanpa operasi, Sabtu, 23 Mei 2026.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Ratusan UMKM di kawasan BSD City, Tangerang, diajari pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk promosi hingga dapat meningkatkan daya saing.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews