Pintu masuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (25/1/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Sejumlah penggali makam khusus COVID-19 menggelar unjuk rasa tepat di depan gerbang Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Senin (25/1/2021).
Aksi protes dilakukan lantaran mereka belum menerima pembayaran, hingga proses pemakaman yang sudah mereka kerjakan telah rampung.
Dalam melakukan unjuk rasa tersebut, mereka turut membawa sejumlah atribut dengan bertuliskan sejumlah tuntutan.
Salah satu tuntutannya, bertuliskan "Kami tim gali TPU Jombang. Menolak memakamkam sebelum hak kami terpenuhi".
Pantauan TangerangNews di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB, aktivitas aksi unjuk rasa sudah tak terlihat. Para penggali dikumpulkan dalam suatu ruangan, untuk diberikan penjelasan oleh pihak pengelola TPU, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahanan Kota Tangsel, beserta unsur TNI.
Usai pertemuan dilakukan, mulai terlihat sejumlah penggali yang mengikuti unjuk rasa, pergi meninggalkan area pemakaman, dengan raut wajah kecewa tanpa berkomentar lebih lanjut.
"Enggak dapat bayaran, mending pulang saja," ujar salah satu penggali sembari meninggalkan area pemakaman.
Kepala Seksi Pemakaman Disperkimta, Tangsel Nazmudin menyebut bahwa aksi protes tersebut hanyalah kesalahpahaman terkait perubahan sistem pembayaran upah, yang semula harian. Kini menjadi mingguan.
"Ya jadi ini awalnya dibayar oleh pengelola tukang gali itu setiap hari, misalnya ada lima dibayar lima. Nah untuk hari ini rencananya kita bayar perminggu. Jadi demo itu karena ada perubahan dibuat sistem dari harian bayarannya menjadi setiap minggu," ujar Nazmudin di lokasi.
Ia memastikan bahwa upah para penggali pasti akan tetap dibayarkan.
"Dianggarkannya Rp1 juta untuk satu lubang. Satu lubang biasanya lima orang. Jumlah keseluruhan ada 10 orang yang aktif kemudian yang tadi (demo) itu yang kebetulan mempunyai jadwal galian hari ini. Mereka belum dibayar, jadi mereka unjuk," terangnya.
Saat ini, kata Nazmudin, seluruh penggali pun sudah diberi pengertian atas perubahan sistem pembayaran upah tersebut. Ia menyebut bahwa seluruhnya kini telah menerima keputusan itu. (RED/RAC)
Rangkaian kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Pasar Kemis, rasanya sudah sulit dianggap sekedar kebetulan. Belum ada satu bulan, setidaknya empat kecelakaan terjadi di wilayah yang kurang lebih sama.
Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Pasca banjir besar yang melanda Tangerang Raya pada akhir Januari 2026, pengembang Perumahan Villagio Residence di Kabupaten Tangerang melakukan serangkaian langkah strategis untuk mencegah banjir terulang.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""