Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Aksi seorang istri berinisial Kr, 53, yang tega membakar suaminya secara hidup-hidup akhirnya diketahui penyebabnya.
Ternyata aksinya tersebut telah direncanakan sebelum sang suami bernama Samsudin, 46 itu, tiba di rumah.
Alasan atas perbuatan sadisnya itu pun terungkap, usai polisi berhasil menciduk Kr di kediaman orang tuanya yang berlokasi di wilayah Semarang, Jawa Tengah, Jumat (5/2/2021) malam.
"Alasan yang melatarbelakangi perbuatan tersangka karena selama ini tersangka kerap ribut sama suaminya. Kemudian beberapa kali dianiaya," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel, Sabtu (6/2/2021).
Atas dasar itulah, tersangka merasa sakit hati kepada suaminya dan berencana untuk melakukan balas dendam.
"Pemicunya kerap bertengkar itu adalah karena persoalan ekonomi," imbuhnya.
Namun sayangnya, pilihan yang diambil olehnya itu kini justru telah menjerumuskan dirinya terhadap persoalan hukum.
"Pada saat suaminya tidur, dengan bensin suaminya pun dibakar. Jadi sudah direncanakan, yang bersangkutan (tersangka) sudah menyiapkan peralatan, membeli bensin. Kemudian memasukan ke dalam botol air mineral dan teko. Kemudian mengguyurkan ke badan korban beserta kasurnya, dan dibakar," tutur Iman.
Usai melakukan perbuatannya itu, tersangka pun langsung melarikan diri dan bersembunyi di kediaman orang tuanya di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Atas ulahnya, wanita paruh baya itu pun kini hanya bisa menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.
Kr, wanita beranak dua itu dikenakan pasal berlapis, dengan hukuman penjara mencapai 15 tahun penjara.
"Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Kemudian Pasal 187 ayat 2 KUHP tentang pembakaran, dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat," tegas Iman.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGKapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews