Connect With Us

Reka Ulang Pembantaian Pasutri WNA di Serpong, Korban Terima 6 Sabetan Kapak

Rachman Deniansyah | Kamis, 18 Maret 2021 | 14:00

Polisi menggelar reka ulang aksi sadis pembantaian yang menewaskan pria bule asal Jerman dan istrinya WNI di Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangsel, Kamis (18/3/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi menggelar reka ulang aksi sadis pembantaian yang menewaskan pria bule asal Jerman dan istrinya WNI di Perumahan Giri Loka 2, Lengkong Wetan, Serpong, Tangsel, Kamis (18/3/2021). 

Setidaknya terdapat 32 adegan kembali dilakukan tersangka Wahyu Apriansyah, 22 dalam menghabisi korbannya, Kurt Emil, 85 dan Naomi Simanungkalit, 53.

Pantauan TangerangNews.com, adegan demi adegan mulai diperankan tersangka sejak pukul 11.15 WIB. 

Adegan pertama, dimulai saat pelaku mulai memasuki gerbang perumahan mewah tersebut. Di sana, tersangka sempat bertemu petugas kemanan setempat serta sempat memberikan kartu identitasnya sebagai syarat masuk perumahan. 

"Jumlah adegan ada 32 adegan. Dari awalnya 27, kemudian ada tambahan lima adegan. Jadi totalnya semua ada 32 adegan. Dua adegan pertama di gerbang komplek. Kemudian sisanya di TKP ke dua, yaitu di rumah korban," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra usai menggelar reka ulang di lokasi.

Kemudian, adegan dilanjutkan saat tersangka mulai mencoba untuk masuk ke dalam rumah. 

Korban masuk dengan cara memanjat pagar, dan masuk ke lantai dua dengan menggunakan steger yang pernah dibuatnya. 

Usai berhasil masuk, kemudian tersangka pun mulai melakukan perbutan bengisnya itu kepada korban. 

"Untuk adegan, bisa kita katakan sebagai adegan eksekusi atau adegan pembunuhan itu terjadi mulai dari adegan ke 14 hingga ke 23," kata Angga. 

Saat itulah, tersangka yang sedang dikuasi oleh amarahnya itu mulai melayangkan kapak untuk menghabisi kedua korbannya, sebanyak enam bacokan. 

"Enam kali (bacokan),  kedua-duanya," imbuhnya. 

Akibat bacokan yang dilakukan tersangka secara bertubi-tubi itulah, korban tewas secara mengenaskan. 

Usai menghabisi nyawa mantan majikannya itu, tersangka pun langsung melarikan diri dengan sepeda motor yang digunakannya. 

"Satu adegan terakhir di gerbang komplek saat tersangka mengambil SIM C yang diberikan pelaku untuk masuk ke dalam komplek. Dia keluar seperti biasa karena yang bersangkutan adalah mantan kuli," jelas Angga. 

Sehingga, petugas keamanan setempat pun tak mempunyai rasa curiga sedikitpun. 

"Jadi dia sudah terbiasa keluar masuk komplek. Karena memang pernah bekerja di rumah korban. Jadi satpam pun enggak ada kecurigaan. Terlebih dia masuk sesuai dengan prosedur, yaitu dengan memberi SIM atau identitas di pos penjagaan saat masuk dan keluar pun dengan menyerahkan kartu identitas," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

KAB. TANGERANG
Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:11

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

OPINI
Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Tumbal Gelar Akademik di Bawah Ketiak Kekuasaan

Jumat, 24 Juli 2026 | 15:17

Para perumus kebijakan dengan visi menembus galaksi bimasakti menggagas kewajiban suci bagi seluruh dosen perguruan tinggi untuk memiliki kualifikasi akademik sekurang kurangnya strata tiga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill