Koperasi Merah Putih, Antara Janji Pemberdayaan dan Realitas Politik
Minggu, 15 Juni 2025 | 16:13
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
TANGERANGNEWS.com-Penerapan PPKM Darurat di Tangerang Selatan tampaknya tak cukup bagi Pemkot setempat. Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, tidak mengerti mengapa masih banyak masyarakat yang melanggar prokes.
Dengan banyaknya pelanggaran itu, Benyamin Davnie menyatakan bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan bakal menerapkan kebijakan aturan yang lebih ketat.
"Saya akan mempertimbangkan semua kemungkinan. Intinya dengan PPKM Darurat ini, kita membatasi mobilitas pergerakan orang dari satu titik ke titik yang lain," ujar Benyamin, Selasa, 6 Juli 2021.
Jika jumlah pelanggaran masih tinggi, ia tak segan untuk menerapkan penyekatan hingga level kecamatan.
"Tadi sudah saya sampaikan, tidak mustahil nanti tingkat kecamatan akan kita sekat. Tergantung perkembangan dari penyebaran COVID-19 ini," tegasnya.
Dengan demikian ia mendorong kepada satuan tugas (Satgas) level RT dan RW untuk meningkatkan fungsi pengawasan di wilayahnya masing-masing.
"RT RW sebagai ketua satgas juga sudah kami beri kewenangan apabila di lingkungannya ada lebih dari lima rumah yang terkena terpapar COVID-19. Sudah RT tersebut kunci saja. Mau pakai portal apa gitu, portal besi, kayu, atau mau pakai apapun silakan kunci saja jangan ragu-ragu," tandasnya.
View this post on Instagram
Program Koperasi Merah Putih yang digulirkan pemerintah Indonesia adalah sebuah inisiatif yang sarat makna.
Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.