Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa
Senin, 18 Mei 2026 | 11:09
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa yang terlibat kericuhan ketika hendak menggelar aksi unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan pada Senin, 26 Juli 2021, diberi sanksi sosial.
Pasalnya, puluhan masa tersebut tetap nekat menggelar aksinya dengan mengabaikan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang kini masih berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Puluhan mahasiswa yang terlibat itu pun langsung diamankan polisi. Mereka diganjar dengan hukuman sosial.
"Jadi memang kami mencoba membangun rasa empati diantara mahasiswa ini supaya terbangun rasa empatinya juga kepada masyarakat," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di kantornya.
Puluhan pendemo tersebut, diajak berkeliling ke tempat-tempat yang telah menjadi saksi ganasnya virus Corona.
Baca Juga :
"Kami bawa mereka ke tempat pemakaman COVID-19 (TPU Jombang), supaya mereka interospeksi diri. Kita melihat bahwa sudah banyak korban akibat COVID-19 ini," ujar Iman.
Usai ditunjukkan betapa banyaknya korban meninggal akibat virus Corona, puluhan mahasiswa itu juga diajak mendatangi tempat pusat karantina di Tangsel.
"Kami juga membawa mereka ke Rumah Lawan COVID-19 Tangsel. Di mana di sana terdapat tempat untuk para orang di Kota Tangsel yang terpapar dan melakukan perawatan. Dirawat secara khusus oleh Pemkot Tangsel," imbuhnya.
Ia berharap agar para pendemo dapat memahami betapa mengerikannya pandemi ini.
"Dengan kondisi kita seperti ini, janganlah membuat satu kegiatan yang berpotensi menjadi tempat penyebaran COVID-19," ucap Iman.
"Janganlah kita hanya karena mengedepankan kepentingan yang sifatnya kelompok atau mungkin individual. Kita harus mengorbankan orang lain. Sementara sudah banyak saudara kita yang terbujur menjadi mayat karena COVID-19 ini," pungkasnya.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
TODAY TAGMasyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews