Connect With Us

Mahasiswa yang Ditangkap saat Aksi di Pemkot Tangsel, Dibawa ke Pemakaman COVID-19

Rachman Deniansyah | Senin, 26 Juli 2021 | 20:53

Puluhan mahasiswa yang terlibat kericuhan ketika hendak menggelar aksi unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan pada Senin, 26 Juli 2021, diberi sanksi sosial. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa yang terlibat kericuhan ketika hendak menggelar aksi unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan pada Senin, 26 Juli 2021, diberi sanksi sosial. 

Pasalnya, puluhan masa tersebut tetap nekat menggelar aksinya dengan mengabaikan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang kini masih berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang. 

Puluhan mahasiswa yang terlibat itu pun langsung diamankan polisi. Mereka diganjar dengan hukuman sosial. 

"Jadi memang kami mencoba membangun rasa empati diantara mahasiswa ini supaya terbangun rasa empatinya juga kepada masyarakat," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di kantornya. 

Puluhan pendemo tersebut, diajak berkeliling ke tempat-tempat yang telah menjadi saksi ganasnya virus Corona. 

Baca Juga :

"Kami bawa mereka ke tempat pemakaman COVID-19 (TPU Jombang), supaya mereka interospeksi diri. Kita melihat bahwa sudah banyak korban akibat COVID-19 ini," ujar Iman. 

Usai ditunjukkan betapa banyaknya korban meninggal akibat virus Corona, puluhan mahasiswa itu juga diajak mendatangi tempat pusat karantina di Tangsel. 

"Kami juga membawa mereka ke Rumah Lawan COVID-19 Tangsel. Di mana di sana terdapat tempat untuk para orang di Kota Tangsel yang terpapar dan melakukan perawatan. Dirawat secara khusus oleh Pemkot Tangsel," imbuhnya. 

Ia berharap agar para pendemo dapat memahami betapa mengerikannya pandemi ini. 

"Dengan kondisi kita seperti ini, janganlah membuat satu kegiatan yang berpotensi menjadi tempat penyebaran COVID-19," ucap Iman. 

"Janganlah kita hanya karena mengedepankan kepentingan yang sifatnya kelompok atau mungkin individual.  Kita harus mengorbankan orang lain. Sementara sudah banyak saudara kita yang terbujur menjadi mayat karena COVID-19 ini," pungkasnya.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

HIBURAN
Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park  

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20

GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.

KAB. TANGERANG
Kekeringan di Kabupaten Tangerang Meluas, 13 Kecamatan Krisis Air Bersih

Kekeringan di Kabupaten Tangerang Meluas, 13 Kecamatan Krisis Air Bersih

Selasa, 4 Agustus 2026 | 17:49

Hingga saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sedikitnya terdapat 13 kecamatan di wilayah tersebut yang mengalami krisis air bersih.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill