Connect With Us

Mahasiswa yang Ditangkap saat Aksi di Pemkot Tangsel, Dibawa ke Pemakaman COVID-19

Rachman Deniansyah | Senin, 26 Juli 2021 | 20:53

Puluhan mahasiswa yang terlibat kericuhan ketika hendak menggelar aksi unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan pada Senin, 26 Juli 2021, diberi sanksi sosial. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa yang terlibat kericuhan ketika hendak menggelar aksi unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan pada Senin, 26 Juli 2021, diberi sanksi sosial. 

Pasalnya, puluhan masa tersebut tetap nekat menggelar aksinya dengan mengabaikan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang kini masih berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang. 

Puluhan mahasiswa yang terlibat itu pun langsung diamankan polisi. Mereka diganjar dengan hukuman sosial. 

"Jadi memang kami mencoba membangun rasa empati diantara mahasiswa ini supaya terbangun rasa empatinya juga kepada masyarakat," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di kantornya. 

Puluhan pendemo tersebut, diajak berkeliling ke tempat-tempat yang telah menjadi saksi ganasnya virus Corona. 

Baca Juga :

"Kami bawa mereka ke tempat pemakaman COVID-19 (TPU Jombang), supaya mereka interospeksi diri. Kita melihat bahwa sudah banyak korban akibat COVID-19 ini," ujar Iman. 

Usai ditunjukkan betapa banyaknya korban meninggal akibat virus Corona, puluhan mahasiswa itu juga diajak mendatangi tempat pusat karantina di Tangsel. 

"Kami juga membawa mereka ke Rumah Lawan COVID-19 Tangsel. Di mana di sana terdapat tempat untuk para orang di Kota Tangsel yang terpapar dan melakukan perawatan. Dirawat secara khusus oleh Pemkot Tangsel," imbuhnya. 

Ia berharap agar para pendemo dapat memahami betapa mengerikannya pandemi ini. 

"Dengan kondisi kita seperti ini, janganlah membuat satu kegiatan yang berpotensi menjadi tempat penyebaran COVID-19," ucap Iman. 

"Janganlah kita hanya karena mengedepankan kepentingan yang sifatnya kelompok atau mungkin individual.  Kita harus mengorbankan orang lain. Sementara sudah banyak saudara kita yang terbujur menjadi mayat karena COVID-19 ini," pungkasnya.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

SPORT
Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Carlos Pena Panggil Eks Pemain Persija Perkuat Lini Tengah Persita Tangerang

Rabu, 7 Januari 2026 | 12:41

Persita Tangerang resmi menambah amunisi baru pada bursa transfer paruh kedua BRI Super League 2025/2026 dengan mendatangkan gelandang asal Spanyol, Ramon Bueno.

BANTEN
Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Dulu Rusak dan Kebanjiran, Akses Jalan Industri di Jatiuwung Kini Mulus Dibeton Pemprov Banten

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:21

Warga Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang kini dapat bernapas lega. Jalan Kopi yang selama bertahun-tahun rusak, kini telah berubah menjadi jalan beton yang kokoh.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill