Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa yang terlibat kericuhan ketika hendak menggelar aksi unjuk rasa di depan Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan pada Senin, 26 Juli 2021, diberi sanksi sosial.
Pasalnya, puluhan masa tersebut tetap nekat menggelar aksinya dengan mengabaikan peraturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang kini masih berlaku hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Puluhan mahasiswa yang terlibat itu pun langsung diamankan polisi. Mereka diganjar dengan hukuman sosial.
"Jadi memang kami mencoba membangun rasa empati diantara mahasiswa ini supaya terbangun rasa empatinya juga kepada masyarakat," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di kantornya.
Puluhan pendemo tersebut, diajak berkeliling ke tempat-tempat yang telah menjadi saksi ganasnya virus Corona.
Baca Juga :
"Kami bawa mereka ke tempat pemakaman COVID-19 (TPU Jombang), supaya mereka interospeksi diri. Kita melihat bahwa sudah banyak korban akibat COVID-19 ini," ujar Iman.
Usai ditunjukkan betapa banyaknya korban meninggal akibat virus Corona, puluhan mahasiswa itu juga diajak mendatangi tempat pusat karantina di Tangsel.
"Kami juga membawa mereka ke Rumah Lawan COVID-19 Tangsel. Di mana di sana terdapat tempat untuk para orang di Kota Tangsel yang terpapar dan melakukan perawatan. Dirawat secara khusus oleh Pemkot Tangsel," imbuhnya.
Ia berharap agar para pendemo dapat memahami betapa mengerikannya pandemi ini.
"Dengan kondisi kita seperti ini, janganlah membuat satu kegiatan yang berpotensi menjadi tempat penyebaran COVID-19," ucap Iman.
"Janganlah kita hanya karena mengedepankan kepentingan yang sifatnya kelompok atau mungkin individual. Kita harus mengorbankan orang lain. Sementara sudah banyak saudara kita yang terbujur menjadi mayat karena COVID-19 ini," pungkasnya.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGPotensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews